![]() |
| . |
Oleh: Dr. H. Afrinal, M.H
(Dosen Fakultas Syari’ah UIN IB Padang)
Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi kini telah di ambang pintu. Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang beriman dan memenuhi syarat. Kewajiban ini ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Puasa Ramadhan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mengandung banyak hikmah. Di antaranya melatih kesabaran, keikhlasan, serta pengendalian diri dalam kehidupan sehari-hari. Puasa juga membentuk adab dan akhlak yang lebih mulia. Dari sisi kesehatan, puasa membantu menjaga keseimbangan tubuh, menurunkan berat badan, serta membersihkan racun-racun yang menumpuk dalam tubuh.
Namun, sebelum dan setelah Ramadhan, sebagian umat Islam yang beriman memiliki kebiasaan melaksanakan puasa sunnah, khususnya puasa Senin dan Kamis. Amalan ini memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Pertama, karena puasa Senin dan Kamis merupakan amalan rutin yang dilakukan Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Tirmidzi dan Ahmad disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW senantiasa menjaga puasa pada dua hari tersebut.
Kedua, pada hari Senin dan Kamis amal perbuatan manusia diangkat dan dilaporkan kepada Allah SWT. Amal ibadah manusia dicatat oleh para malaikat dan dilaporkan pada waktu-waktu tertentu, di antaranya pada hari Senin dan Kamis. Rasulullah SAW menyukai ketika amalnya diangkat, beliau dalam keadaan berpuasa.
Ketiga, pada hari Senin dan Kamis pintu-pintu surga dibuka dan dosa-dosa diampuni, kecuali bagi orang-orang yang saling bermusuhan dan menyimpan kebencian di antara sesama. Dalam kondisi demikian, ampunan ditangguhkan hingga mereka berdamai. Na’udzubillahi min dzalik.
Keempat, hari Senin memiliki keistimewaan tersendiri karena merupakan hari kelahiran Rasulullah SAW dan hari turunnya wahyu pertama. Ketika Nabi ditanya tentang alasan beliau berpuasa pada hari Senin, beliau menjawab bahwa pada hari itulah beliau dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadanya.
Sungguh mulia dan agung bagi setiap Muslim yang beriman apabila membiasakan diri menjalankan puasa sunnah, baik sebelum maupun setelah Ramadhan. Sebab, pengakuan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah suri teladan umat Islam tidaklah cukup hanya diucapkan dengan lisan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku dan amalan nyata. Jika sunnah Rasulullah SAW diabaikan, sementara pengakuan cinta hanya sebatas kata-kata, maka hal itu patut menjadi bahan renungan bersama.
Rasulullah SAW bersabda:
“Bagi orang yang berpuasa terdapat dua kegembiraan: kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu dengan Tuhannya.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa besar kemuliaan puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunnah. Dalam kitab Marqatul Mafatih dijelaskan bahwa dua kegembiraan tersebut meliputi kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kegembiraan di dunia dirasakan saat berbuka puasa, karena telah menunaikan perintah Allah SWT, memperoleh kekuatan untuk menyempurnakan ibadah, serta menikmati rezeki setelah menahan lapar dan dahaga.
Sementara kegembiraan di akhirat dirasakan ketika bertemu dengan Allah SWT, berupa balasan atas amal puasa, pujian, dan keberuntungan karena dapat berjumpa dengan Sang Pencipta. (Al-Mulla Al-Qari, Marqatul Mafatih Syarh Misykatil Mashabih, Beirut, Darul Fikr, 1422 H/2002 M, Juz IV, halaman 1363).
Apabila makna dan hikmah puasa ini benar-benar dipahami, penulis meyakini umat Islam akan semakin terdorong untuk mengamalkan puasa, baik yang wajib maupun yang sunnah, demi meraih pahala besar dan kedekatan dengan Allah SWT.(*)
Komentar