![]() |
| Walikota Hendri Arnis. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang Panjang seharusnya memberi dampak ekonomi bagi masyarakat lokal, khususnya pedagang di pasar pusat.
Walikota, Hendri Arnis menegaskan, tujuan program MBG sejatinya tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga harus mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah lokasi program dijalankan.
Oleh karena itu, menurut walikota Hendri, belanja bahan pangan MBG seharusnya dilakukan di daerah sendiri, bukan di luar daerah.
“Kalau belanjanya di sini, ekonomi daerah hidup. Harus ada pembatasan dan pengaturan yang jelas. Ini perlu regulasi,” tegasnya ketika memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah di rumah dinas walikota, Kamis (29/1).
Wako Hendri menilai, sejauh ini pelaksanaan MBG belum memberikan efek signifikan terhadap pedagang pasar. Kondisi ini harus segera dibenahi agar tujuan program tidak melenceng dari semangat pemberdayaan ekonomi rakyat.
Sejalan dengan itu, Wakil Walikota Allex Saputra, menyampaikan ada keluhan masyarakat terkait kualitas sajian MBG, di antaranya temuan buah yang tidak layak konsumsi. Hal ini menjadi perhatian serius agar standar mutu dan keamanan pangan tetap terjaga.
Dukungan terhadap langkah walikota juga disampaikan Kapolres, AKBP Wisnu Hadi. Ia menegaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya mengambil bahan pangan dari pedagang lokal.
“Ini penting untuk mendukung perputaran ekonomi UMKM dan pedagang kecil di Padang Panjang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD, Imbral menyatakan dukungannya terhadap penguatan regulasi agar penyelenggaraan MBG benar-benar berpihak kepada masyarakat daerah.
Selain membahas MBG, rapat juga mengulas sejumlah isu strategis lainnya, antara lain potensi kapur sebagai sumber daya daerah, serta persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 yang akan digelar 2 Oktober 2026 di Kota Padang.
Wako Hendri menekankan penggunaan atlet lokal yang telah menetap minimal dua tahun di Padang Panjang, serta kesiapan daerah dalam menghadapi bulan Ramadan dan Idulfitri.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang sekaligus Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Dian Eka Purnama memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi.
Berdasarkan data verifikasi tim gabungan BPBD, Perkim LH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, tercatat 41 rumah mengalami rusak berat dan harus direlokasi, 352 rumah rusak ringan, serta sejumlah rumah rusak sedang yang ditangani melalui perbaikan di lokasi.
“Saat ini 33 kepala keluarga menjalani relokasi sementara, baik di Rusunawa, rumah kontrakan, maupun secara mandiri di rumah kerabat,” jelas Dian.
Menurut Dian menambahkan, seluruh data tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2026 sebagai dasar penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah akibat bencana hidrometeorologi di Kota Padang Panjang.
Rapat juga dihadiri Kajari Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo, Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi secara virtual, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. (syam)
Komentar