![]() |
| Menteri PUPR RI saat meninjau jalan Setangkai-Batusangkar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU RI), Ir. Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa ruas jalan provinsi Setangkai–Batusangkar sepanjang 25 kilometer, yang saat ini dalam kondisi rusak parah akan segera diaspal pada tahun 2026 ini.
"Ruas jalan ini merupakan sisa yang akan kita kerjakan menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2026. Ini adalah lanjutan dari ruas Payakumbuh–Setangkai hingga Setangkai–Batusangkar sepanjang 25 kilometer," ujar Dody Hanggodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri PU saat meninjau langsung kondisi ruas jalan Setangkai–Batusangkar pada Rabu (28/1/26). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Roni Mulyadi Dt. Bungsu, serta rombongan lainnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, bahwa perbaikan ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Tanah Datar akan dilakukan secara bertahap.
"InsyaAllah, seluruh jalan provinsi akan kita perbaiki secara bertahap, mulai dari Halaban–Lintau, kemudian Setangkai–Batusangkar, serta ruas-ruas lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Semuanya telah kita usulkan dan sudah masuk dalam tahap perencanaan," ujarnya.
Buya Mahyeldi juga menjelaskan bahwa selain melalui usulan ke Kementerian, perbaikan jalan provinsi akan didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat.
"Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikembalikan salah satunya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur daerah. Dana tersebut akan kita manfaatkan, salah satunya untuk perbaikan jalan," jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri PU RI, Gubernur Sumbar, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade atas peninjauan langsung ke lapangan.
Selain ruas Setangkai–Batusangkar, Bupati berharap, perbaikan segera dilakukan pada ruas jalan lainnya yang masuk ke wilayah Tanah Datar, mengingat saat ini terdapat tujuh ruas jalan dengan kondisi rusak parah.
"Sesuai yang disampaikan Gubernur, dengan adanya dana TKD yang dikembalikan, mudah-mudahan ruas jalan lainnya juga segera diperbaiki. Karena kita ketahui bersama bahwa tujuh ruas jalan masuk ke Tanah Datar merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Untuk itu, Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Tanah Datar," pungkasnya. (F12)
Komentar