![]() |
| Bupati John Kenedy Azis lantik 15 Pj Wali Nagari Persiapan di Hall Kantor Bupati, Parik Malintang, Kamis 29 Januari 2026 (foto.dok.ikp) |
Parik Malintang - Babak panjang pemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman akhirnya mencapai titik balik. Setelah hampir tiga setengah tahun bergulir tanpa kepastian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman resmi melantik 15 Penjabat (Pj) Wali Nagari Persiapan, sebuah langkah yang disebut-sebut sebagai jawaban atas desakan akar rumput yang tak pernah padam.
Pelantikan berlangsung di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman, Kamis (29/1/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman. Momentum ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik soal nasib pemekaran nagari yang selama ini dianggap jalan di tempat dan sarat tarik-ulur kepentingan.
Sehingga suasana Hall Kantor Bupati berubah menjadi saksi lahirnya babak baru pemerintahan nagari di Padang Pariaman. Bupati John Kenedy Azis secara resmi mengambil sumpah dan melantik 15 Penjabat Wali Nagari Persiapan, mengakhiri proses panjang yang selama ini dinanti masyarakat di tingkat akar rumput.
Pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial. Ia menjadi penanda keberanian pemerintah daerah memecah wilayah administrasi demi mempercepat pelayanan publik.
Di tengah sorotan publik soal lambannya birokrasi nagari, kehadiran nagari persiapan diposisikan sebagai jawaban atas keluhan warga yang merasa jauh dari pusat pemerintahan.
Bupati John Kenedy Azis dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan nagari persiapan tidak lahir secara instan. Prosesnya melewati kajian panjang, diskusi alot, hingga partisipasi masyarakat yang dibingkai dalam musyawarah dan mufakat.
Menurutnya, pemekaran nagari adalah hasil dari tekanan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar ambisi administratif.
“Ini ikhtiar untuk mendekatkan negara ke masyarakat,” tegas Bupati. Ia menyebut, wilayah pemerintahan yang lebih kecil dan terjangkau akan membuat pelayanan, pembangunan, pembinaan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi nagari berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Saat ini, Padang Pariaman memiliki 17 kecamatan dengan 103 nagari. Kehadiran 15 nagari persiapan menjadi pijakan baru agar tujuan penataan desa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 benar-benar terasa, bukan hanya tertulis di atas kertas regulasi.
Bupati juga mengingatkan, masa nagari persiapan hanya berlangsung tiga tahun. Dalam waktu yang terbatas itu, para Penjabat Wali Nagari dibebani tugas berat. Menetapkan batas wilayah, membangun struktur pemerintahan, mengelola anggaran operasional, menyiapkan perangkat nagari, hingga membuka akses perhubungan antarwilayah.
Semua itu akan menjadi tolok ukur apakah nagari tersebut layak naik status menjadi nagari definitif. “Ini bukan jabatan untuk duduk nyaman,” sindirnya, seraya mengajak pemerintah nagari induk, unsur adat, tokoh masyarakat, dan jajaran OPD ikut mengawal proses ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas PMD Yozarwadi Usama Putra yang mewakili Gubernur Sumbar turut menyampaikan pesan tegas.
Ia meminta para penjabat membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat serta mengelola dana desa secara transparan dan bertanggung jawab, karena kepercayaan publik adalah modal utama nagari baru.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, jajaran OPD, organisasi perempuan, para camat, wali nagari, serta tokoh masyarakat.
Dengan disumpahkannya 15 penjabat ini, pemekaran nagari tak lagi sekadar rencana. Ia berubah menjadi ujian nyata, apakah pelayanan publik benar-benar bisa lebih dekat dan lebih adil bagi warga Padang Pariaman.
Secara regulasi, pemekaran ini berdiri di atas landasan hukum yang kuat. Terbitnya Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pembentukan 15 Nagari Persiapan, ditambah nomor register dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menjadi legitimasi resmi bahwa nagari-nagari baru ini sah secara administratif.
Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD, jajaran OPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, para camat, wali nagari induk, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Kehadiran lintas unsur ini mempertegas bahwa pemekaran nagari bukan agenda sepihak, melainkan keputusan politik yang menyentuh kepentingan luas.
Adapun 15 Pj Wali Nagari Persiapan yang dilantik di antaranya Fitri Suryanti (Kuranji Hilir Timur), Vebi Deswanto (Kuranji Hilir Selatan), Zarma Hanifah (Pilubang Utara), Inrizal (Duku Pilubang), Hanafi (Pilubang Timur), Mardalena (Campago Utara), Siri (Padang Alai Utara), Mira Sri Artuti (Lurah Ampalu Timur), Awal Hidayat (Kurai Taji Utara), Devies Frimen (Sungai Garinggiang), Elmi Desmawati (Sungai Sirah Utara), Markos (Sungai Sirah Selatan), Linda (Sungai Sirah Timur), Aflizaldi (Kampung Dadok), serta Chendra Yanti (Aua Malintang Tengah).
Dengan hadirnya 15 nagari persiapan ini, jumlah nagari di Padang Pariaman melonjak dari 103 menjadi 118 nagari. Bahkan, Pemkab menargetkan 150 nagari pada masa kepemimpinan Bupati John Kenedy Azis dan Wakil Bupati Rahmat Hidayat.
Sebuah target ambisius yang menjadikan pemekaran nagari bukan sekadar urusan peta wilayah. Melainkan pertaruhan serius bagi masa depan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan denyut ekonomi nagari.(saco).
Komentar