![]() |
| Prof. Dr. H. Duski Samad, MA |
Padang - Bencana bukan murka Tuhan, melainkan peringatan bagi manusia. Bangkit berarti taat pada ilmu dan adab, berulang berarti mengabaikannya. Jika setelah bencana kita tidak menata ulang perilaku, hukum, dan kepemimpinan, maka yang berulang bukan alam, melainkan kesalahan kita sendiri.
Bencana hanya menjadi musibah jika diabaikan; ketika dipelajari dan diperbaiki, ia berubah menjadi titik balik peradaban. Setelah bencana, bangsa diuji bukan oleh hujan atau tanah, melainkan oleh keberanian berubah. Tanpanya, yang datang bukan pemulihan, tetapi pengulangan.
Bencana alam tidak hanya meruntuhkan rumah, jalan, dan sawah. Ia juga membuka tabir wajah peradaban. Siapa yang sungguh berpihak pada kebenaran, siapa yang sibuk menyelamatkan citra. Siapa yang menguatkan yang lemah, siapa yang menambah luka.
Di titik inilah bangsa diuji. Apakah belajar, atau mengulang kesalahan yang sama.
Sejarah menunjukkan, bangsa besar bukan yang bebas bencana, melainkan yang berubah setelah bencana.
Perubahan itu mensyaratkan empat pilar moral dan kebijakan yang tidak bisa ditawar. Ilmu pengetahuan yang dimuliakan, hukum yang ditegakkan, keteladanan pemimpin yang nyata, dan kemanusiaan yang manusiawi yang tulus.
Pertama, Ilmu Dimuliakan, Bukan Diabaikan, Mitigasi Bukan Sekadar Slogan.
Bencana sering kali diperlakukan sebagai “takdir murni” yang selesai dengan doa dan santunan. Doa penting, tetapi mengabaikan ilmu adalah kelalaian. Al-Qur’an menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan manusia (QS. ar-Rūm: 41). Artinya, pencegahan, mitigasi, dan rekonstruksi berbasis ilmu adalah bagian dari ketaatan.
Nabi ﷺ bersabda, “Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.” Hadis ini meletakkan sains, riset, dan keahlian sebagai mandat agama. Ilmu kebencanaan, tata ruang, lingkungan, kesehatan mental, hingga sosial-budaya wajib dimuliakan dalam kebijakan, bukan sekadar lampiran teknis. Mengabaikan rekomendasi ilmiah sama dengan mengundang bencana berikutnya.
Ilmu pengetahuan harus naik derajat dari “bahan seminar” menjadi panglima kebijakan: peta rawan, sistem peringatan dini, normalisasi sungai berbasis ekologi, penataan bantaran, relokasi berbasis risiko, dan pendidikan kebencanaan dari sekolah sampai surau.Jika tidak, kita sedang menyiapkan panggung bagi “bencana berikutnya” dengan biaya sosial yang jauh lebih mahal.
Kedua, Hukum yang Ditegakkan, Bukan Dikompromikan.
Bencana kerap berulang karena hukum kalah oleh kepentingan. Alih fungsi lahan, tambang ilegal, pelanggaran tata ruang, dan korupsi anggaran mitigasi adalah dosa struktural. Al-Qur’an memperingatkan, “Jika suatu negeri beriman dan bertakwa, Kami bukakan keberkahan; tetapi jika mendustakan, Kami timpakan siksa.” (QS. al-A‘rāf: 96).
Penegakan hukum bukan dendam, melainkan perlindungan masa depan. Kaidah fiqh dar’ul mafsadah muqaddam ‘ala jalbil mashlahah (mencegah kerusakan didahulukan) menuntut ketegasan. Dalam perspektif etika kebijakan, hukum yang konsisten menurunkan risiko dan memulihkan kepercayaan publik, dua prasyarat bangkit pascabencana.
Jangan Ada “Izin Diam-diam” untuk Perusakan. Pascabencana, publik selalu mendengar janji. Evaluasi, penertiban, penindakan. Tetapi bencana kerap berulang karena hukum berubah menjadi kompromi.
Di sini, agama tegas. Keadilan adalah perintah, bukan pilihan (QS. al-Mā’idah: 8). Ketika pelanggaran dibiarkan, atau alih fungsi lahan, pengerukan sungai, pembalakan, tambang liar, pemukiman di zona berbahaya tanpa pengendalian, maka bencana menjadi rutinitas yang dipelihara. Hukum yang tidak ditegakkan pascabencana sama saja dengan memberi pesan: “Silakan lanjutkan.”
Ketiga, Keteladanan Pemimpin: Nyata, Bukan Narasi.
Krisis memperjelas kualitas kepemimpinan. Ketika penderitaan rakyat dipakai sebagai panggung pencitraan, kepercayaan runtuh. Nabi ﷺ menegaskan, “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban.”
Kepemimpinan pascabencana menuntut kehadiran, kesederhanaan, dan kejujuran. Bukan sekadar pernyataan pers.
Studi kepemimpinan krisis menunjukkan bahwa teladan perilaku lebih efektif daripada instruksi.
Pemimpin yang transparan dalam anggaran, adil dalam distribusi bantuan, dan konsisten menindak pelanggaran mempercepat pemulihan sosial. Tanpa teladan, kebijakan kehilangan daya.
Keteladanan Pemimpin Harus Nyata, Bukan Narasi. Rakyat tidak kekurangan kata-kata; rakyat kekurangan contoh. Nabi ﷺ menegaskan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Keteladanan pascabencana itu konkret. Transparan soal data dan anggaran, adil dalam distribusi bantuan, tegas pada pelanggaran, hadir di titik sulit (bukan hanya di titik kamera).
Dalam situasi Padang Pariaman, ketika jembatan roboh dan akses terputus, kepemimpinan diuji bukan pada pidato. Tetapi pada kecepatan logistik, ketepatan pendataan, dan keberanian mengambil keputusan sulit. (Padang Pariaman)
Keempat, Kemanusiaan yang Manusiawi, Bukan Statistik.
Korban bencana bukan angka. Mereka manusia yang kehilangan rumah, pekerjaan, rasa aman, dan makna hidup. Al-Qur’an memuliakan martabat manusia (QS. al-Isrā’: 70). Karena itu, pemulihan tidak boleh berhenti pada fisik; trauma, duka, dan kelelahan moral harus ditangani.
Pendekatan kemanusiaan menuntut layanan psikososial, spiritual care, dan pemberdayaan ekonomi. Ilmu psikologi bencana menegaskan bahwa pemulihan makna sama pentingnya dengan pemulihan infrastruktur.
Bantuan yang merendahkan martabat, berbelit, diskriminatif, atau politis, hanya memperpanjang luka.
Kemanusiaan yang Manusiawi, Korban Bukan Angka. Al-Qur’an memuliakan martabat manusia (QS. al-Isrā’: 70). Maka penanganan korban tidak boleh berhenti pada beras dan selimut. Ia harus mencakup. Pemulihan psikososial dan trauma, perlindungan kelompok rentan, pemulihan ekonomi keluarga (petani, pedagang kecil), pemulihan layanan pendidikan dan ibadah yang rusak.
"ALAM TAKAMBANG JADI GURU"
Di Sumatera Barat, kita sering berkata “alam takambang jadi guru.” Tetapi pada akhir 2025, seolah alam bertanya balik. Apakah kita masih mau berguru, atau sekadar mengeluh lalu mengulang? Banjir dan longsor bukan hanya cerita tentang hujan.
Ia adalah cermin peradaban. Cara kita memperlakukan lingkungan, cara kita mengelola sampah, cara kita menegakkan hukum, dan cara kita menjaga adab sosial.
Pada fase tanggap darurat akhir November 2025, BNPB mencatat 3.208 warga mengungsi di Kabupaten Padang Pariaman dan 10.437 orang terdampak. (BNPB)
Dalam laporan yang sama, BNPB juga mencatat kerusakan jembatan berat, dengan 4 jembatan rusak berat berada di Padang Pariaman. (BNPB)
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman merilis kondisi lapangan yang lebih menyayat: tiga jembatan roboh (Koto Buruak, Anduriang/Kayu Tanam, dan Asam Pulau), akses antarwilayah terputus, dan empat rumah terseret arus di bantaran Batang Anai. (Padang Pariaman).
Data terakhir jauh lebih besar. Angka-angka ini penting agar kita tidak jatuh pada kalimat paling berbahaya pascabencana: “sudah biasalah”.
Akar yang Sering Diabaikan. Perilaku, Gaya Hidup, dan Longgarnya Adab Sosial
Di sinilah bagian yang paling sensitif, Tetapi paling menentukan. Bencana juga menguji adab sosial kita.
(a) Budaya sampah dan “mudah buang” Ketika saluran mampet, sungai sesak, dan bantaran jadi tempat buang, banjir makin cepat menjadi bencana. Masalahnya bukan hanya teknis, ini masalah adab.
Bahkan MUI menegaskan membuang sampah ke sungai/danau/laut adalah haram karena mencemari sumber air dan membahayakan makhluk hidup. Kalau fatwa sudah sekeras itu, tetapi kebiasaan tetap, maka masalah kita bukan kurang informasi. Melainkan kurang rasa bersalah dan kurang malu.
(b) Gaya hidup instan dan konsumtif
Plastik sekali pakai, belanja berlebihan, budaya “habis pakai buang”, itu semua bukan sekadar pilihan modern, itu isrāf (berlebih-lebihan) yang dikecam Al-Qur’an (QS. al-A‘rāf: 31). Ketika konsumsi meningkat tetapi tata kelola sampah lemah, bencana menjadi lebih sering, lebih cepat, dan lebih luas.
(c) Menipisnya gotong royong dan disiplin sosial
Minangkabau punya modal sosial: badunsanak, badoncek, saciok bak ayam sadanciang bak basi.
Namun belakangan, ruang publik kita kadang dikuasai oleh saling menyalahkan, mudah mem-bully korban, sibuk membuat konten daripada memperbaiki sistem, gampang curiga, sulit berkolaborasi.
Padahal pemulihan bencana menuntut kohesi sosial tinggi. Tanpa itu, bantuan macet, relokasi ricuh, dan rehabilitasi jadi konflik baru.
(d) Adat dan adab pada alam yang makin ditinggalkan
Adat Minang mengajarkan batas: mana kawasan yang dijaga, mana yang diolah, mana yang tidak boleh diganggu. Ketika batas itu dilanggar, alam memberi “jawaban” dalam bentuk arus yang menyeret, longsor yang menutup jalan, dan jembatan yang roboh.
Penutup :Bangkit dengan Empat Pilar, atau Mengulang Luka.
Bencana adalah cermin keras bagi negara dan umat. Jika setelahnya ilmu dimuliakan, hukum ditegakkan, pemimpin memberi teladan, dan kemanusiaan dijaga, maka musibah menjadi jalan naik kelas peradaban. Jika tidak, kita hanya menunggu ulangannya. Lebih mahal, lebih menyakitkan.
Banjir dan longsor di Padang Pariaman telah menulis pesan yang sangat jelas: alam tidak sedang murka, tetapi sedang menagih tanggung jawab. Setiap sungai yang meluap, setiap lereng yang runtuh, setiap jembatan yang roboh adalah arsip dari keputusan-keputusan kita sendiri yang dibiarkan, ditoleransi, atau dinegosiasikan. Jika setelah ini ilmu tetap dikesampingkan, hukum kembali lunak, pemimpin hanya hadir lewat narasi, dan kemanusiaan direduksi menjadi angka, maka jangan sebut musibah berikutnya sebagai kejutan. Ia hanyalah ulang tayang dari kelalaian yang sama.
Bangkit pascabencana bukan soal seberapa cepat membangun kembali, tetapi seberapa berani kita berubah.
Memulihkan adab pada alam, disiplin pada hukum, dan kejujuran pada nurani. Tanpa itu, bencana tidak akan pernah benar-benar pergi. Ia hanya menunggu waktu yang tepat untuk kembali. Bangkit pascabencana bukan slogan. Ia adalah pilihan moral dan politik. Dan pilihan itu diuji, sekarang! (DS)
Komentar