![]() |
| Wamendagri Minta Daerah Optimalkan Pemanfaatan Stadion. |
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah agar memaksimalkan fungsi stadion sebagai pusat aktivitas publik yang mampu memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertajuk “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Wiyagus, tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap sepak bola membuka peluang besar menjadikan olahraga ini lebih dari sekadar hiburan. Sepak bola dinilai dapat berkembang menjadi kekuatan sosial dan ekonomi yang berdampak langsung pada kemajuan daerah.
“Basis penggemar yang sangat besar membuat sepak bola bukan hanya olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi yang potensial mendorong pembangunan wilayah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi pengelolaan stadion di daerah yang belum maksimal. Padahal, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion di berbagai wilayah.
“Dalam praktiknya, banyak stadion belum dikelola secara profesional. Pemanfaatannya sering kali hanya sebatas saat ada pertandingan. Bahkan, di beberapa daerah, stadion tidak terawat sama sekali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), T.R. Fahsul Falah, menilai kawasan stadion merupakan aset strategis yang seharusnya memiliki fungsi lebih luas dari sekadar fasilitas olahraga.
“Kawasan stadion umumnya dilengkapi beragam sarana pendukung. Jika dikelola secara terpadu, area ini dapat berkembang menjadi ruang publik produktif yang mendorong aktivitas sosial sekaligus menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya ruang dialog strategis seperti forum ini untuk melahirkan kebijakan yang nyata dan dapat diterapkan di lapangan.
“Forum ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, serta meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola kawasan stadion secara terintegrasi dan berkelanjutan,” pungkasnya.(BY)
Komentar