Menkeu Sebut OTT KPK Jadi Momentum Benahi Pajak dan Bea Cukai -->

AdSense New

Menkeu Sebut OTT KPK Jadi Momentum Benahi Pajak dan Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem perpajakan dan kepabeanan.

Menurut Purbaya, temuan dalam OTT tersebut mengindikasikan adanya kejanggalan, khususnya di sektor bea cukai. Ia menyebut langkah penindakan justru dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola di kedua sektor tersebut.

Ia menegaskan bahwa pejabat yang terbukti bersalah melalui proses hukum dapat diberhentikan. Namun, keputusan tersebut akan tetap mengacu pada hasil penegakan hukum yang sedang berjalan.

Purbaya juga memastikan Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK tanpa adanya intervensi. Meski demikian, kementerian akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terlibat sebagai bentuk tanggung jawab institusi, bukan untuk menghambat proses penyidikan.

Pendampingan tersebut, kata dia, bertujuan memastikan proses berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di dua lokasi, yakni Banjarmasin dan Jakarta. Di Banjarmasin, penindakan menyasar pejabat KPP Madya, sementara di Jakarta pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.(BY)