Penentuan Empat Bulan! Padang Pariaman Percepat Bangun Huntap untuk Nasib Korban Bencana -->

AdSense New

Penentuan Empat Bulan! Padang Pariaman Percepat Bangun Huntap untuk Nasib Korban Bencana

Minggu, 01 Februari 2026
Bupati John Kenedy Azis

Padang Pariaman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali menegaskan keseriusannya dalam mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan rumah akibat bencana alam. 


Program ini menjadi ujian nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama bagi korban yang hingga kini masih bergantung pada hunian sementara dengan segala keterbatasannya.


Di tengah tekanan waktu, Bupati John Kenedy Azis mengungkapkan bahwa dua lokasi hunian sementara (huntara) telah rampung dibangun dan sudah ditempati masyarakat terdampak. 


Kedua lokasi tersebut kini tengah diproses untuk ditingkatkan statusnya menjadi hunian tetap agar warga memiliki kepastian tempat tinggal yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.


Menurut Bupati, pembangunan huntap bukan sekadar janji, melainkan program nasional yang digerakkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. 


Sinergi ini, kata dia, harus diterjemahkan dalam kerja cepat dan tepat di lapangan.


Ia merinci, kawasan Asam Pulau diproyeksikan mampu menampung sekitar 100 unit hunian tetap. Sementara itu, wilayah Batang Anai diperkirakan dapat dibangun sekitar 80 hingga 100 unit huntap. Ini menyesuaikan kondisi lahan dan aspek keamanan lingkungan yang menjadi syarat mutlak.


Waktu menjadi faktor krusial. Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa masa tinggal di huntara hanya berlaku enam bulan sejak dihuni.


Artinya, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat hanya memiliki sisa waktu sekitar empat bulan untuk memastikan huntap benar-benar siap ditempati oleh masyarakat yang rumahnya hanyut, tertimbun longsor, atau rusak berat akibat bencana.


Soal lokasi, John Kenedy Azis menegaskan bahwa pembangunan huntap bisa dilakukan dalam satu hamparan kawasan maupun secara terpisah di atas lahan milik warga.


Namun, syaratnya tidak bisa ditawar. Aman dari banjir dan longsor, tidak berada di bantaran sungai, serta jauh dari tebing rawan runtuh. “Kalau lahan milik masyarakat memenuhi syarat keamanan, itu diperbolehkan,” tegasnya.


Lebih jauh, ia menyebut pemerintah pusat memprioritaskan penggunaan lahan milik negara sebagai lokasi huntap. Jika belum tersedia, Pemkab Padang Pariaman telah menyiapkan anggaran pengadaan tanah, termasuk mengkaji alternatif lahan milik daerah seperti kawasan Tarok City.


 “Ini tanggung jawab bersama. Kita harus optimis, huntap ini wajib terwujud agar masyarakat bisa kembali hidup aman dan layak,” pungkas Bupati John Kenedy Azis.(saco).