![]() |
| NS (12) mengembuskan napas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Jampangkulon |
Sukabumi, fajarsumbar.com - Langit pagi di kawasan Jampangkulon terasa muram ketika kabar duka itu menyebar dari lorong-lorong rumah warga hingga ke beranda media sosial. Seorang bocah laki-laki berinisial NS, baru berusia 12 tahun, mengembuskan napas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Jampangkulon, Suka Bumi. Tubuh kecil yang seharusnya tumbuh dalam dekapan perlindungan, justru diduga menjadi sasaran kekerasan di dalam rumahnya sendiri.
NS sebelumnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Dari keterangan yang beredar, ia mengalami luka dan lebam di sejumlah bagian tubuh. Kedua matanya membiru, wajahnya tampak bengkak, dan terdapat luka terbuka di bagian paha yang diduga menyerupai bekas siraman air panas. Kondisi itu memicu gelombang keprihatinan publik, terlebih setelah video yang memperlihatkan detik-detik kritisnya tersebar luas.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @radarsumedang dan dengan cepat menjadi viral. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, tampak tubuh NS terbaring lemah. Narasi yang menyertai unggahan menyebutkan dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya, bahkan menuding adanya tindakan pemukulan hingga pemaksaan meminum air mendidih. Meski kebenaran narasi itu masih dalam proses penyelidikan, respons warganet terlanjur bergulir deras, dipenuhi amarah sekaligus empati.
Pihak kepolisian bergerak cepat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Hartono, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian korban. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah NS telah diautopsi.
“Autopsi dilakukan untuk memastikan dugaan yang berkembang, termasuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Hartono dalam keterangan tertulisnya. Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan sejak Jumat pagi, 20 Februari 2026. Hingga kini, aparat masih menunggu hasil resmi autopsi yang akan menjadi dasar langkah hukum berikutnya.
Kematian NS bukan hanya menyisakan duka bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang ruang aman bagi anak-anak di dalam rumah. Jika dugaan penganiayaan itu terbukti, maka kasus ini kembali menampar kesadaran publik bahwa kekerasan terhadap anak kerap terjadi di ruang yang paling privat—tempat yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pertama.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa NS merupakan seorang santri. Ia dikenal sebagai anak yang pendiam dan jarang mengeluh. Tidak banyak yang menyangka bahwa di balik kesehariannya, ia diduga menyimpan penderitaan fisik yang berat. Tetangga sekitar mengaku kaget saat mengetahui kabar tersebut, apalagi setelah melihat kondisi korban dalam video yang beredar.
Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana media sosial memainkan peran ganda. Di satu sisi, video viral mempercepat perhatian publik dan mendorong aparat bergerak lebih responsif. Namun di sisi lain, narasi yang belum terverifikasi berisiko membentuk opini sebelum fakta hukum terungkap sepenuhnya. Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian menjadi penting agar empati tidak berubah menjadi penghakiman tanpa dasar.
Secara hukum, apabila terbukti terjadi kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak hingga menyebabkan kematian, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketentuan pidana terkait. Proses pembuktian akan sangat bergantung pada hasil autopsi, visum, serta keterangan saksi dan pihak-pihak yang diperiksa penyidik.
Kini, publik menanti hasil resmi dari penyelidikan. Di balik proses hukum yang berjalan, satu hal yang tak bisa dikembalikan adalah nyawa seorang anak yang seharusnya masih panjang perjalanannya. Di usia 12 tahun, NS mestinya sibuk belajar, bermain, dan bercita-cita—bukan berjuang melawan rasa sakit di ranjang rumah sakit.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa perlindungan anak bukan sekadar slogan. Ia menuntut pengawasan, keberanian melapor, dan kepedulian kolektif. Ketika satu anak kehilangan hidupnya akibat dugaan kekerasan, yang terluka bukan hanya keluarga, melainkan juga nurani bersama.(*)
Komentar