![]() |
| Puluhan warga Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai guruduk kantor kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Mentawai di Jalan Raya Tuapejat, Senin (2/3/2026). (ist) |
Mentawai, fajarsumbar.com - Ketidakpuasan terhadap layanan listrik memuncak di Pulau Sipora. Puluhan warga mendatangi kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Mentawai di Jalan Raya Tuapejat Kilometer 2, Senin (2/3) siang. Mereka menuntut kejelasan sekaligus kompensasi atas pemadaman bergilir yang dinilai tidak sesuai jadwal dan merugikan masyarakat.
Aksi yang berlangsung damai itu diikuti sejumlah elemen organisasi kepemudaan di Mentawai. Warga menyampaikan protes atas pemadaman listrik yang terjadi hampir sepekan terakhir. Selain frekuensi padam yang tinggi, waktu dan lokasi pemadaman disebut kerap berubah tanpa pemberitahuan yang jelas.
Dalam orasinya, perwakilan massa menegaskan bahwa masyarakat bukan hanya menginginkan listrik menyala normal, tetapi juga pelayanan yang profesional dan transparan. Mereka menilai ketidakpastian jadwal telah mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik di Pulau Sipora.
“Kami meminta PLN bertanggung jawab atas kerusakan peralatan elektronik akibat listrik padam mendadak. Banyak warga yang dirugikan karena pemadaman tidak sesuai jadwal,” ujar salah seorang peserta aksi.
Warga juga mempertanyakan alasan teknis yang kerap disampaikan pihak PLN. Menurut mereka, persoalan bukan semata karena keterbatasan daya, melainkan kondisi mesin pembangkit yang disebut sudah tua dan tidak lagi optimal. Mereka mendesak adanya langkah konkret untuk pembenahan sistem kelistrikan di Mentawai agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Sebelumnya, pada 26 Februari 2026, PLN ULP Mentawai mengumumkan kondisi darurat mesin pembangkit yang mengakibatkan pemadaman bergilir hingga 28 Februari 2026. Pengumuman tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Manager PLN ULP Mentawai, Hadi Permana. Namun dalam pelaksanaannya, warga menilai jadwal yang disampaikan tidak konsisten dengan kondisi di lapangan.
Alih-alih membaik, pemadaman justru berlanjut dengan terbitnya jadwal terbaru hingga 2 Maret 2026. Situasi ini memperkuat kekecewaan warga karena dinilai tidak ada kepastian kapan layanan kembali normal sepenuhnya.
Massa berharap PLN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mesin pembangkit serta sistem distribusi listrik di Mentawai. Mereka menekankan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat kepulauan yang sangat bergantung pada stabilitas pasokan energi.
Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN ULP Mentawai terkait tuntutan ganti rugi yang diajukan warga. Namun masyarakat menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian solusi dan perbaikan layanan yang nyata.(Arif)
Komentar