Optimalkan Layanan, Pemkot Sawahlunto Audit Aset Kendaraan -->

AdSense New

Optimalkan Layanan, Pemkot Sawahlunto Audit Aset Kendaraan

Jumat, 10 April 2026
Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah saat memeriksa dokumen dan fisik kendaraan dinas di Dinkesdalduk-KB, Kamis (9/4/2026). (foto/yudha ahada)


Sawahlunto, fajarsumbar.com – Dalam upaya memastikan efektivitas operasional pemerintahan dan keamanan pelayanan publik, Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, melakukan inspeksi mendalam terhadap kendaraan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk-KB) pada Kamis, 9 April 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menertibkan aset daerah secara sistematis, setelah sebelumnya melakukan penyisiran serupa di Sekretariat Daerah, BPKAD, serta Barenlitbangda.


​Setibanya di lokasi, Jeffry Hibatullah tidak hanya sekadar melihat barisan kendaraan secara sepintas, melainkan melakukan pemeriksaan teknis yang cukup mendetail. Ia mengamati kondisi fisik mesin, bodi kendaraan, hingga kelengkapan administrasi seperti surat-surat kendaraan dan catatan pemeliharaan berkala. Fokus utama dalam pengecekan ini adalah memastikan bahwa setiap unit kendaraan yang dibiayai oleh uang rakyat berada dalam kondisi prima untuk mendukung mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan dan program keluarga berencana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga ke pelosok desa.


​"Kita ingin memastikan bahwa setiap aset yang kita miliki benar-benar dalam kondisi siap tempur di lapangan. Kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas, melainkan alat penunjang utama bagi ASN di Dinkesdalduk-KB agar mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat dan aman kepada masyarakat. Jangan sampai ada kendala teknis atau administrasi yang menghambat kerja-kerja kemanusiaan di lapangan," ujar Jeffry Hibatullah di sela-sela pengecekan tersebut.


​Pemeriksaan ini juga menyasar pada aspek keselamatan berkendara bagi para ASN. Jeffry menekankan bahwa kendaraan yang tidak layak jalan dapat membahayakan keselamatan petugas dan menghambat respons terhadap kebutuhan darurat kesehatan. Oleh karena itu, terhadap kendaraan yang ditemukan sudah tidak memenuhi standar kelayakan operasional—baik karena faktor usia yang sudah tua maupun kerusakan berat—ia memberikan instruksi tegas agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi pengelolaan aset daerah. Langkah tersebut mencakup opsi perbaikan menyeluruh atau proses penghapusan aset jika memang dinilai sudah tidak efisien secara biaya pemeliharaan.


​Dengan adanya penataan aset yang lebih ketat ini, Pemerintah Kota Sawahlunto berharap penggunaan anggaran daerah dapat lebih efisien dan tepat sasaran. Penertiban ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan akuntabilitas publik. Melalui manajemen kendaraan dinas yang tertib dan transparan, mobilitas ASN diharapkan tetap terjaga pada level maksimal, sehingga keberlangsungan pelayanan publik di Kota Sawahlunto dapat berjalan lebih lancar, aman, dan dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat. (ton)