![]() |
| . |
Dalam arahannya, Yota Balad menegaskan kepada seluruh ASN untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan memaksimalkan kemampuan yang dimiliki dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Perjanjian kinerja bukan sebatas dokumen. Perjanjian kinerja merupakan komitmen bersama untuk mencapai target kinerja”, ujarnya.
Lebih lanjut, Yota Balad menekankan kepada seluruh pegawai untuk bekerja dengan sepenuh hati, dan mendukung terwujudnya visi misi Wali Kota Pariaman bersama Wakil Wali Kota Pariaman.
“Untuk mewujudkan visi misi ini, tentu adanya bantuan bapak/ibu Pimpinan Perangkat Daerah dan jajarannya. Perjanjian kinerja bukan hanya sebagai administrasi dan dokumen ini tetapi perjanjian antara atasan dan bawahan yang dapat dipertanggungjawabkan nantinya dan menjadi bahan evaluasi bagi kami”, ulasnya.
Ditahun 2026, Ia juga mendorong seluruh jajarannya untuk memaksimalkan capaian target kinerja dalam rangka mendukung terwujudnya kemajuan Kota Pariamanb di masa yang akan datang. ( Kominfo - Rika )
Komentar