Polisi Ringkus Penjual Sepeda Curian di Siteba -->

AdSense New

Polisi Ringkus Penjual Sepeda Curian di Siteba

Senin, 20 April 2026

 

Ilustrasi


Padang - Seorang pria yang mencoba menjual sepeda hasil curian melalui media sosial akhirnya berhasil diamankan oleh aparat Polresta Padang. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan calon pembeli di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial, petugas bahkan menyamar sebagai pembeli.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa pelaku berinisial MN (28) ditangkap pada Sabtu, 18 April, sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Opsnal Polresta Padang atau yang dikenal sebagai Tim Klewang, di bawah pimpinan Kanit Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana.

Saat diamankan, pelaku berada di tepi jalan sambil menunggu proses transaksi sepeda yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang korban bernama Meyti Permata Sari (47), warga Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, yang kehilangan sepeda pada Sabtu pagi, 4 April.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan akun Facebook yang menawarkan sepeda dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban.

Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, dipastikan bahwa sepeda yang dijual tersebut merupakan barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Petugas lalu menyusun rencana dengan berpura-pura sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di kawasan Siteba.

Ketika transaksi berlangsung, dua orang datang membawa sepeda tersebut. Namun, satu pelaku lain berinisial I berhasil melarikan diri dan kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, MN sempat mencoba kabur, tetapi berhasil dikejar dan ditangkap oleh petugas di lokasi kejadian.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda merek Axxil berwarna cokelat yang diduga merupakan hasil pencurian.

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian ini diduga telah direncanakan bersama pelaku lain yang saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian.(des*)