PWI Sumatera Barat Setujui Mutasi Keanggotaan Saptarius ke Kota Sawahlunto -->

AdSense New

PWI Sumatera Barat Setujui Mutasi Keanggotaan Saptarius ke Kota Sawahlunto

Rabu, 29 April 2026
Resmi Pindah Tugas: Saptarius, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), telah disetujui untuk melakukan mutasi keanggotaan dari PWI Kabupaten Sijunjung ke PWI Kota Sawahlunto oleh Pengurus Provinsi PWI Sumatera Barat pada 28 April 2026. Keputusan ini diambil atas pertimbangan domisili keluarga dan lokasi kerja yang bersangkutan di Sawahlunto. (foto/istimewa)


Padang, fajarsumbar.com — Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat secara resmi menerbitkan surat persetujuan pindah daerah bagi salah satu anggotanya, Saptarius. Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 20.02/PWI-SB/IV-2026 yang ditandatangani oleh jajaran pengurus inti PWI Sumatera Barat pada tanggal 28 April 2026 di Padang.  


​Langkah organisasi ini merupakan tindak lanjut langsung atas permohonan tertulis yang diajukan oleh Saptarius pada 13 Februari 2026 lalu dari Sijunjung. Dalam permohonannya, Saptarius menyampaikan keinginan untuk melakukan perpindahan administrasi keanggotaan dari PWI Kabupaten Sijunjung menjadi Anggota PWI Kota Sawahlunto. Alasan utama di balik mutasi ini adalah faktor domisili keluarga yang saat ini telah menetap serta pertimbangan lokasi tempat kerja yang bersangkutan di Kota Sawahlunto.  


​Pihak PWI Sumatera Barat dalam surat resminya menyatakan bahwa permintaan tersebut telah dikabulkan dan berlaku efektif terhitung sejak tanggal surat dikeluarkan. Melalui narasi surat tersebut, pengurus juga menyampaikan doa agar saudara Saptarius beserta keluarga senantiasa berada dalam keadaan sehat wal afiat serta sukses dalam menjalankan aktivitas jurnalistik sehari-hari.  


​Sebagai bagian dari prosedur organisasi yang tertib, Saptarius diminta untuk segera melakukan pelaporan resmi kepada dua pihak terkait, yakni Ketua PWI Kabupaten Sijunjung sebagai daerah asal dan Ketua PWI Kota Sawahlunto sebagai daerah tujuan. "Demikianlah surat keterangan ini dikeluarkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya," tulis pengurus dalam pernyataan penutup surat tersebut.  


​Dokumen pengesahan ini ditandatangani oleh Ketua PWI Sumatera Barat, Widya Navies, bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi, Sawir Pribadi, dan Sekretaris, Firdaus. Tembusan surat ini juga telah disampaikan kepada masing-masing pengurus daerah terkait serta disimpan sebagai arsip organisasi. (ton)