Padang – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui pernah terlibat kasus narkoba, setelah diduga melakukan aksi pemerasan, ancaman, hingga percobaan membakar sebuah toko di wilayah Padang Barat.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 15.20 WIB di kawasan Jalan Sungai Bong, Kelurahan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Ramadhan (38), yang merupakan mantan narapidana kasus narkotika.
Dari hasil penyelidikan, pelaku awalnya mendatangi lokasi dan berusaha meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan, sehingga memicu perdebatan antara keduanya di tempat kejadian.
Situasi sempat memanas ketika pelaku melontarkan ancaman sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Tidak lama berselang, pelaku kembali datang ke toko tersebut dengan membawa botol air mineral yang berisi bahan bakar jenis Pertalite. Dalam kondisi emosi, ia menyiramkan bahan bakar tersebut ke dalam toko dan diduga berniat membakarnya.
Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah setelah Tim Klewang segera tiba di lokasi usai menerima laporan warga. Petugas langsung mengamankan pelaku sebelum sempat menyalakan api yang dapat membahayakan sekitar.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sisa bahan bakar yang digunakan dalam percobaan pembakaran tersebut.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Markas Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan guna melengkapi berkas perkara serta mengungkap motif pelaku secara lebih mendalam.(des*)
Komentar