![]() |
| Pria Tanggung miliki Sabu dan ganja, kimi pria itu diamankan polres Solsel. (Abg) |
Solsel, fajarsumbar.com - Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di Jorong Bolai Sungai Durian, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Minggu (24/05/2026) sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Jorong Bolai Sungai Durian sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Solok Selatan langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial ZAM ZAMI panggilan ADEK Bin RAMLI.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 1 (satu) buah kaca pirex yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, serta 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kantong kresek warna hijau.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Solok Selatan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Solok Selatan. (Abg)
Komentar