KPU dan Bawaslu Padang Panjang Kembalikan Sisa Dana Hibah -->

Iklan Muba

KPU dan Bawaslu Padang Panjang Kembalikan Sisa Dana Hibah

Kamis, 03 Juli 2025

 

Ketua KPU Padang Panjang menyerahkan sisa dana hibah kepada Walikota Hendri Arnis.

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pemerintah Kota Padang Panjang terima pengembalian laporan pertanggungjawaban dana hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).


Penyerahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah Pilkada Serentak 2024 ini, diserahkan Ketua KPU, Puliandri dan Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri kepada Walikota Hendri Arnis didampingi Wakil Walikota, Allex Saputra di ballaikota, Kamis (3/7). 


Penyerahan ini dihadiri Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, Kepala BPKD Winarno beserta jajaran KPU dan Bawaslu.


Pengembalian dana Silpa hibah dari KPU Rp515.934.968 dan dari Bawaslu Rp320 juta. 


Wako Hendri mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada Serentak di Kota Padang Panjang yang berlangsung semarak, sukses dan humanis.


"Terima kasih atas dedikasi dari KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada di Padang Panjang," katan walikota.


Wako Hendri juga mengapresiasi kinerja dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan kondusif.


"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada KPU dan Bawaslu atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung dengan aman, dan lancar, sampai kami terpilih dan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang," katanya.


Sementara itu Ketua KPU Puliandri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.


"Kami berharap sinergi antara KPU dan Pemko Padang Panjang terus kita jaga ke depan,” kata Puliandri.


Senada denga Puliandri, Ketua Bawaslu Hidayatul Fajri menyampaikan penyerahan sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen Bawaslu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bukti bahwa Bawaslu telah menjalankan amanah penggunaan dana hibah dengan penuh tanggung jawab dan efisiensi.


“Kami berkomitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Dapat kami laporkan, sisa dana hibah sebesar Rp320 juta telah kami kembalikan ke Kas Daerah pada akhir Maret 2025 lalu,” jelasnya. (syam)