Penyaluran BSU 2025 Masih Berproses, Cek Nama Anda di Sini! -->

Iklan Atas

Penyaluran BSU 2025 Masih Berproses, Cek Nama Anda di Sini!

Minggu, 13 Juli 2025
BSU Cair. 


Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa dari target 17,3 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, baru sekitar 8,3 juta pekerja yang telah menerima bantuan senilai Rp600.000. Artinya, masih ada sekitar 9 juta pekerja yang belum menerima bantuan tersebut hingga pertengahan Juli 2025.

Penyaluran dana BSU tahun ini dilakukan melalui dua jalur utama: bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia. Bagi pekerja yang mendapat penyaluran melalui kantor pos, pengambilan dana bisa dilakukan sejak 3 hingga 15 Juli 2025. Untuk memastikan status penerimaan, pekerja bisa mengecek langsung di situs resmi Kemnaker, yaitu kemnaker.go.id.

“Jumlah penerima BSU yang telah kami salurkan sudah mencapai 8,3 juta orang,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Yassierli, dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Beberapa Fakta Terkait Penyaluran BSU:
1. Sebagian Besar Dana Masih Diproses di PT Pos Indonesia

Menurut Menaker, mayoritas BSU yang belum tersalurkan berasal dari mekanisme pengiriman lewat PT Pos Indonesia. Proses ini membutuhkan waktu lebih lama dibanding bank karena melibatkan verifikasi tambahan.

“Saat ini kami masih melakukan proses validasi data. Beberapa juga masih harus dikonfirmasi kembali, baik dari pihak bank maupun BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan dana yang diberikan benar-benar sampai ke pekerja yang berhak,” jelasnya.

2. Cara Mengecek Status BSU

Penerima dapat mengecek statusnya melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkah pengecekannya:

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ketik kode keamanan yang tertera di layar.

Klik tombol "Cek Status".

Jika berhasil lolos verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa dana BSU telah disalurkan ke rekening. Jika belum, akan muncul keterangan sebagai calon penerima yang diminta mengecek status secara berkala.

3. Arti Notifikasi Status BSU

Notifikasi Calon Penerima: “NIK yang anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala.”
➤ Ini berarti data pekerja telah memenuhi syarat, namun belum dijadwalkan menerima dana.

Notifikasi Sudah Ditetapkan: “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silahkan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.”
➤ Artinya, pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima, dan tinggal menunggu dana dikirim melalui rekening bank atau layanan pos.

Kemnaker menegaskan bahwa proses penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap agar tetap sasaran dan sesuai ketentuan. Verifikasi menyeluruh terus dilakukan untuk mencegah kesalahan distribusi dan memastikan seluruh proses berjalan akuntabel.(BY)