1 Kg Ganja Kering Diselundupkan di Lapas Kelas II B Pariaman Berhasil Digagalkan -->

Iklan Muba

1 Kg Ganja Kering Diselundupkan di Lapas Kelas II B Pariaman Berhasil Digagalkan

Jumat, 19 Maret 2021

Petugas perlihatkan 1 kg ganja kering yang diamankan.


Kota Pariaman, fajarsumbar.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman gagalkan penyelundupan 1 kg ganja kering oleh  petugas Lapas sekira pukul 16.10 WIB. Jumat (19/3/2021).


Kepala KPLP Lapas II B Pariaman, Rezki Pratama menyebutkan pengirim paket berhasil melarikan diri dengan sepeda motor saat petugas Lapas hendak menggeledah kiriman barang haram tersebut.


"Saat kejadian berawal dari seseorang pria mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa pengirim paket langsung melarikan diri," ungkap Rezki


Ia menguraikan saat itu, petugas Lapas yang memeriksa bernama Armeidi, curiga dengan gelagat pengirim. Saat diperiksa, ternyata dalam kardus air mineral ditemukan ganja kering. beratnya sekitar 1 kilogram.


Pengirim paket ganja kering memang berhasil melarikan diri, sementara narapidana yang menerima paket telah diamankan.


Terakhir menegaskan untuk penerima paket (napi) Lapas II B Pariaman saat ini  telah diamankan untuk sementara, untuk informasi selanjutnya masih dalam penyelidikan. (Heri)