Anggota DPRD, ASN Pemko dan Pegawai Kejaksaan Divaksinasi -->

Iklan Muba

Anggota DPRD, ASN Pemko dan Pegawai Kejaksaan Divaksinasi

Senin, 22 Maret 2021
Seorang  pegawai Kejari Padang Panjang bersiap-siap untuk divaksinasi


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Ratusan orang  terdiri aparat sipil negara (ASN) dan anggota DPRD  dan pemko, serta  pegawai Kejari di  Padang Panjang  Senin (22/3) menjalani vaksinasi serentak di tiga tempat berbeda.


181 ASN Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdakop UKM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) divaksinasi di aula Senja Kenangan, Bukit Surungan. 


Menurut Kadis Kesehatan, Drs. H. Yanuar, Apt. M.Kes. MMR,  ini merupakan vaksinasi tahap II. Semula ditargetkan 184 orang, namun karena kesehatan hanya 181 yang divaksinasi.


*11 Anggota DPRD dan 29 ASN Setwan* 

Pada hari yang sama juga divaksinasi 11 anggota DPRD dan 29 ASN Sektetariat DPRD (Setwan) di  gedung DPRD.


Menurut Kadis Kesehatan Nurynuar, ada 40 pesertayang telah melakukan vaksinasi di DPRD dari  88 yang terdaftar.


"Ada beberapa anggota DPRD yang belum divaksinasi dikarenakan sedang  dinas luar. 


Begitu pula dengan ASN Setwan, masih ada yang belum bisa divaksinasi karena tidak lolos screening.


Bagi anggota DPRD dan ASN yang  belum bisa melaksanakan vaksinasi, bisa melakukan vaksinasi susulan atau bisa bergabung dengan instansi lain.


*22 Pegawai Kejari*

Sebanyak 22 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang juga  menjalani vaksinasi di aula Kejari setempat.


Kajari Nilma, S.H, mangatakan, vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh ASN maupun honorer di lingkungan Kejari wajib divaksinasi.


"Ini bukti Kejari mendukung penuh program pemerintah untuk vaksinasi," jelasnya.(syam)