Anggota DPRD Bukittinggi Laksanakan Reses Masa Sidang II -->

Iklan Muba

Anggota DPRD Bukittinggi Laksanakan Reses Masa Sidang II

Kamis, 18 Maret 2021
Camat Mandiangin Koto Selayan Erizal


Bukittinggi, fajarsumbar.com - DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Reses masa sidang II pada 2021 di kantor Camat Mandiangin Koto Selayan, Kamis (18/3/2021)


Dalam Sambutan Walikota Bukittinggi yang diwakili Camat Mandiangin Koto Selayan Erizal dihadiri tokoh maayarakat, RW, RT LPM, Lurah dan Kader menyampaikan bahwa, reses anggota Dewan yang ke 2 ini diibaratkan menjemput yang tercecer.


Sebagai wakil dari masyarakat Kecamatan Mandiangin Koto Selayan para wakil rakyat ini menjemput aspirasi baik itu pembangunan fisik maupun sumber daya manusia, untuk itu pergunakanlah keaempatan ini dengan sebaik-baiknya. 


Namun setiap usulan yang telah disampaikan, mungkin ada yang belum terealisasi tentu akan dicari apa penyebab dan jalan keluarnya, ujarnya.


Labih lanjut kata Erizal, misalkan ada usulan untuk pengerasan jalan dengan beton, namun disebabkan pembebasan tanah (lahan) belum selesai dengan masyarakat, maka usulan ini tidak dapat  dianggarkan dananya.


Apalagi sekarang ini, dimasa penanggulangan wabah covid-19 banyak dana yang tersedot, untuk itu  masyarakat tentu dapat memakluminya,. Tapi sebagai warga harus tetap menyampaikan aspirasi kepada perwakilan , "Kita di DPRD Kota Bukittinggi".


Harapannya  covid-19 ini cepat berlalu  dan mari "Kita dukung upaya pemerintah dalam memerangi covid-19, bagi yang telah didaftar suntik vaksin tidak usah takut" dan selalu patuhi protokol kesehatan, memakari masker, cuci tangan dan jaga jarak, ungkapnya. (gus)