Salah seorang penduduk Panjang memperagakan Kartu Keluaga |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Secara umum, pencapaian dokumen kependudukan Kota Padang Panjang melebihi target nasional pada tahun 2020.
Demikian dikatakan Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Ade Wandra, S.IP, Minggu (21/3) di Padang Panjang.
Untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), katanya, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-el sampai tahun 2020 sudah 41.011 orang (99,93%). Sedangkan yang belum memiliki KTP 315 orang (0,07%) dari total penduduk wajib KTP 41.040.
“Sementara kepemilikan akta kelahiran, mencapai 86,51 %. Artinya 51.374 orang telah memiliki akta kelahiran dari jumlah total penduduk 59.387,” jelasnya.
Kota Padang Panjang secara administratif terdiri dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur.
Setiap kecamatan terdiri dari 8 kelurahan. Atau total, 16 kelurahan. (syam)