Cegah Pembabatan Hutan Lindung di Perbatasan Sumbar - Riau, Dua Polres Lakukan Patroli -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Cegah Pembabatan Hutan Lindung di Perbatasan Sumbar - Riau, Dua Polres Lakukan Patroli

Selasa, 09 Maret 2021
Foto bersama di sela-sela razia ilega logging, Selasa (9/3/2021)


Sijunjung,fajarsumbar.com - Gabung dua Polres lakukan patroli bersama untuk antisipasi Ilegal loging dan pembakaran hutan di perbatasan hutan lindung Provinsi Sumbar dan Riau, Selasa (9/3/2021).


Patroli itu dilakukan di Jorong Lubuk Kapiyek, Nagari Aia Amo, Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung yang berbatasan langsung dengan Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Kawasan tersebut adalah hutan konservasi (hutan lindung) 


Gabungan dua instansi tersebut, Polres Sijunjung dipimpin oleh AKBP Andry Kurniawan, Sik, M.Hum, sedangkan dari Riau dipimpin Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henki Purwanto, S.Ik,MM. 


Dalam kegiatan operasi tersebut juga diikuti oleh Kompol Ropinus Sihombing Kabag Ops Sijunjung, Kompol Erde Rianto Kabag Ops Polres Kuantan Singingi.


AKP Abdul Kaidir Jailani, S.ik, Kasat Reserse, AKP Boy Maeudut Martua, SH, Polres Kuantan Singingi, Kapolsek Hulu Kuantan AKP Suardi, SH, Kapolsek Kuanta Mudik AKP IPTU Faisal Eluza, SH, kemudian UPTD KPH Sijunjung Tera Darma berserta 3 personel serta 1 orang personel  Polhut Kuantan Singingi Provinsi Riau. 


Sedikitnya ada 42 tim yang turun ke lokasi mempergunakan kendaraan roda 4 doeble Gabin dan sepadam otor trabas untuk menelusuri lokasi perambahan hutan (ilegal loging) tersebut.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sijunjung berserta rombongan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan penanaman pohon di lokasi-lokasi yang telah ditebang kayunya oleh masyarakat. Adapun kayu yang ditanam berupa pohon durian, gaharu, petai. 


Lebih dari 500 pohon yang ditanam lokasi kawasan hutan lindung di Bukit Batabuh yang dilakukan komunitas peduli hutan yang berada di kawasan hutan yang bibit dibawa perhutani Sumbar dan Riau. 


Kapolres Sijunjung mengimbau untuk memasang spanduk sebagai mengatisipasi ilegal loging dan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan itu akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada kesempatan itu dilaksanakan pembagian bibit kepada masyarakat, berupa bibit durian, petai dan pohon gaharu untuk ditanam.(def)