Di Lima Puluh Kota, Sebanyak 4.234 Jiwa Belum Melakukan Perekaman Adminduk -->

Iklan Muba

Di Lima Puluh Kota, Sebanyak 4.234 Jiwa Belum Melakukan Perekaman Adminduk

Kamis, 18 Maret 2021
Hatifah 

Lima Puluh Kota, fajarsumbar.com - Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan dialog interaktif/ talkshow bersama radio Safasindo FM  dengan narasumber Hatifah, S. Kom selaku Kabid PIAK dan Plt. Sekretaris dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota , Kamis, (18/03/2021). 


Hatifah menyampaikan bahwa data kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini adalah data semester II tahun 2020 dimana jumlah penduduk Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 385.986 jiwa, wajib KTP sebanyak 278.448 jiwa, yang sudah melakukan perekaman 274.214 jiwa dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 4.234 jiwa atau secara persentase yang telah melakukan perekaman sebesar 98,48%. Sementara itu untuk anak-anak usia 0 tahun s/d 17 tahun kurang 1 hari akan diterbitkan KIA (Kartu Identitas Anak). 


"Pada masa pandemi ini Disdukcapil Lima Puluh Kota menyiasati agar tidak terjadi penumpukan/ kerumunan masyarakat dengan melayani masyarakat secara Online dan meluncurkan Aplikasi yang berbasis website yaitu smartdukcapil.limapuluhkotakab.go.id", tutur Hatifah. 


Dijelaskannya, dalam Aplikasi tersebut masyarakat dilayani dalam pengurusan kependudukan dan terdapat banyak petunjuk untuk pengurusan kependudukan. 


"Masyarakat jangan takut ke Disdukcapil. Jangan menggunakan jasa calo, jika masyarakat bingung mengenai kependudukan bisa bertanya kepada Perangkat Nagari. Kedepannya Dukcapil akan turun secara langsung kelapangan untuk melakukan perekaman data dan penerbitan/ pencetakan langsung dilapangan karena Disdukcapil mempunyai Moto “MEMBAHAGIAKAN MASYARAKAT”.", ucap Hatifah.(ul)