Besaran Pajak Hyundai Palisade, Apa yang Perlu Diperhatikan? -->

Iklan Atas

Besaran Pajak Hyundai Palisade, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Sabtu, 20 April 2024

Ilustrasi pajak hyundai


Fajarsumbar.id - Besaran pajak untuk Hyundai Palisade dari berbagai tahun perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan. Produsen asal Korea Selatan menyatakan akan memberikan desain yang lebih radikal untuk Palisade.


Mereka ingin desain baru Hyundai Palisade membuat masyarakat terkesan, seperti reaksi yang terlihat ketika banyak orang melihat desain baru Hyundai Santa Fe.


Palisade baru terus mendapatkan respons positif sejak diluncurkan pada tahun 2022 berkat pengalaman berkendara yang sesuai dengan keinginan konsumen di Indonesia.


Dengan model terbarunya, ada pajak yang perlu diperhatikan saat membeli. Berapa besaran pajaknya?


Pajak Hyundai Palisade setiap tahun diperkirakan sekitar 15% dari harga kendaraan. Pada tahun-tahun berikutnya, pajak menurun sekitar 10% setiap tahunnya.


Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sekitar 125% dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan.


Bea Balik Nama (BBN) sekitar 1% hingga 2% dari harga jual kendaraan.


Daftar Pajak Hyundai Palisade 2021:


Informasi harga dan pajak mobil Hyundai PALISADE tipe minibus:


Tahun Pembuatan: 2021


Nilai NJKB: Rp 518.000.000,00


BBN. KB 1: Rp 66.045.000,00


BBN. KB 2: Rp 5.180.000,00


Daftar Pajak Tahunan Hyundai Palisade:


PKB: Rp 8.158.500,00


SWDKLLJ: Rp 143.000,00


Total Pajak Tahunan: Rp 8.301.500,00


Daftar Pajak Lima Tahunan Hyundai Palisade:


PKB: Rp 8.158.500,00


SWDKLLJ: Rp 143.000,00


Biaya Penerbitan STNK: Rp 200.000,00


Biaya Penerbitan TNKB: Rp 100.000,00


Total Pajak Lima Tahunan: Rp 8.601.500,00


Pajak Progresif Tahunan Mobil Hyundai Palisade:


Progresif: Rp 2.201.500,00


PKB: Rp 8.158.500,00


SWDKLLJ: Rp 143.000,00


Total Pajak Progresif: Rp 10.503.000,00.(BY)