Dikomandoi Kapolres AKBP Junaidi Nur, Sita Barang Bukti Pencurian Terbanyak -->

Iklan Atas

Dikomandoi Kapolres AKBP Junaidi Nur, Sita Barang Bukti Pencurian Terbanyak

Selasa, 23 Maret 2021

 

Kapolres Kota Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, S.H., S.I.K. memberikan keterangan saat press release di aula Perbakin Mapolres, Selasa 23 Maret 2021.

Sawahlunto, fajarsumbar.com - Polres Kota Sawahlunto dibawah komando AKBP Junaidi Nur, S.H., S.I.K. berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan barang bukti terbanyak.


Sebanyak 20 barang bukti sepeda motor dan beberapa mesin alat-alat pertanian hingga alat yang digunakan dalam tindak pidana pencurian disita dari empat tersangka RAP (28), ANK (27), AAG (17) dan FD (35) selaku penadah hasil curian.


Operandinya, setiap sepeda motor yang dicuri dimasukan ke dalam mobil. Barang curian dibawa dengan mobil ke luar. 


"Kita memantau setiap CCTV yang ada di Sawahlunto. Setiap ada sepeda motor yang hilang, mobil minibus Toyota Avanza selalu tampak hilir mudik. Akhirnya pemantauan di fokuskan pada mobil Avanza B 1561 UFZ," ujar AKBP Junaidi Nur, S.H., S.I.K.


Tersangka disangkakan pasal 463 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana atas dugaan tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.


Kapolres mengimbau masyarakat Kota Sawahlunto agar tetap berhati-hati dan waspada serta tidak memarkir kendaraan jauh dari pantauan.


"Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar terhindar dari pelaku tindak pidana pencurian," tandas Kapolres di aula Perbakin Mapolres, Selasa 23 Maret 2021. (ton)