![]() |
| Sebanyak 12 nama peserta seleksi JPT Pratama Kota Sawahlunto tahun 2026 dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengisi empat posisi jabatan strategis. (foto/istimewa) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Sawahlunto secara resmi merilis daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2026. Pengumuman dengan nomor 04 /PANSEL-JPT-SWL/2026 tersebut didasarkan pada hasil rapat pleno panitia seleksi yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026.
Berdasarkan dokumen resmi yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Rovanly Abdams, terdapat sejumlah aparatur sipil negara yang berhasil melewati verifikasi berkas untuk mengisi beberapa posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. Para peserta tersebut bersaing untuk memperebutkan jabatan pimpinan pada Inspektorat, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda), Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Untuk posisi Inspektur Daerah, nama-nama yang dinyatakan lulus adalah Neny Yunitri, Def Afrianto, Zamril Firdaus, dan Meldi Hidayah Marta. Sementara itu, bursa calon Kepala Barenlitbangda diisi oleh Roni Armis, Dodi Febrizal, Rahmat Gino Sea Games, Nova Erizon, dan Dedi Satria.
Pada formasi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, panitia meluluskan Bustanul Arifin, Yofi Aldiana, Zamril Firdaus, Meldi Hidayah Marta, Roni Armis, Dodi Febrizal, dan Dedi Satria. Adapun untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kandidat yang terpilih adalah Tri Darma Satria, Def Afrianto, Rahmat Gino Sea Games, dan Nova Erizon.
Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, para peserta diwajibkan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya berupa assessment atau uji kompetensi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 16 hingga 18 April 2026. Pelaksanaan uji kompetensi ini akan bertempat di UPT Layanan Psikologi Universitas Negeri Padang di Kota Padang.
Panitia menegaskan bahwa seluruh keputusan yang telah diambil bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Meski demikian, pihak panitia juga menyampaikan bahwa jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang di lapangan. (ton)
Komentar