![]() |
Kadis Dukcapil Padang Pariaman, M Fadhly saat menerima penghargaan. |
Padang Pariaman, fajarsumbar.com - Sesuai amanat Pasal 7, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah melakukan evaluasi kinerja unit pelayanan publik tertentu pada lingkup Pemerintah Daerah pada tahun 2020, Senin (8/03/2021).
Objek evaluasi pelayanan adalah 33 Provinsi dan 221 Kabupaten/Kota. Unit pelayanan tersebut adalah tingkat Pemerintah Provinsi yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Unit Pelayanan Samsat dan pada tingkat Kabupaten/Kota adalah DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Indikator evaluasi menyangkut enam aspek pelayanan publik, yaitu: Kebijakan Pelayanan, Profesionalisma SDM, Sarana Prasarana, SIPP, Konsultasi dan Pengaduan, Inovasi Pelayanan. Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara langsung, daring (dalam jaringan) dan mekanisme survey.
Pemberian Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2020 diselenggarakan oleh Kemenpan RB pada Selasa siang, 9 Maret 2021 di The Ballroom Hotel Ritz-Carlton SCBD Jakarta. Deputi Bidang Pelayanan Publik Prof Dr. Diah Natalisa, MBA menyampaikan hasil evaluasi yaitu, tiga DPMPTSP Provinsi dengan Kategori A (Pelayanan Prima) yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Riau.
Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota terdapat tujuh Disdukcapil dan 15 DPMPTSP dengan Kategori A (Pelayanan Prima). Dalam agenda ini Disdukcapil Padang Pariaman bersama enam Disdukcapil Se- Indonesia menerima penghargaan dengan Kategori Pelayanan Prima yang diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo kepada Kepala Disdukcapil Padang Pariaman M. Fadhly. S, AP, MM. Enam Disdukcapil lainnya adalah Kota Bandung, Kota Pekanbaru, Kota Surakarta, Kabupaten Badung, Kabupaten Bantul, Kabupaten Cilacap.
Disdukcapil Padang Pariaman yang lebih dikenal dengan Dukcapil Ceria kembali menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan ini merupakan untuk kedua kalinya, dimana pada tahun 2019 Disdukcapil Padang Pariaman menerima penghargaan yang sama dengan agenda penyerahan di Kota Batam.
Terkait dengan penghargaan ini, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Disdukcapil.
“Pemerintah Daerah selalu memberikan dukungan penuh terhadap pelayanan publik administrasi kependudukan, baik dari segi kebijakan pendanaan maupun dalam rangka peningkatan sumber daya manusia" ujar Suhatri Bur, Bupati Padang Pariaman.
Ia menyakinkan dimasa yang akan datang layanan berbasis digital akan terus kita kembangkan, mengikuti era perkembangan 4.0 ini dan menjawab tuntutan masyarakat untuk pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah dan gratis.
"Insha Allah layanan prima ini, itu tetap menjadi program unggulan kita untuk kepentingan masyarakat dalam rangka pelayanan.” tegasnya mengakhiri. (Heri)