DJ Pemakai Sabu Diamankan Tim Tarantula Satresnarkoba -->

Iklan Atas

DJ Pemakai Sabu Diamankan Tim Tarantula Satresnarkoba

Rabu, 24 Maret 2021

 

Terduga pelaku DJ dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar, Selasa (23/3/21) malam

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar dibawah komando AKP Yaddi Permana, mengamankan satu orang laki-laki berinisial DJ (37), diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu, dipinggir jalan di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Selasa (23/3/2021) sekira pukul 22.00 Wib. 


Kapolres Tanah Datar melalui Kabag Humas AKP. Desfiarta, menyampaikan lewat pesan whatssap kepada fajarsumbar.com, bahwa terduga pelaku beralamat di Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Tanah Datar. 


Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku sering menggunakan narkoba. Tim langsung melakukan penyelidikan dan didapati terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan di Jorong Kubu Rajo Nagari Limo Kaum. 


Selanjutnya tim mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku, yang disaksikan oleh Wali Jorong dan masyarakat setempat.


Hasilnya tim mendapati 1 paket kecil narkotika jenis Sabu, yang dibungkus plastik bening dan dibalut kertas timah rokok didalam kotak rokok Pro Mild, yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri milik terduga pelaku. Terduga pelaku juga mengakui, bahwasanya 1 paket kecil yang diduga Sabu tersebut adalah miliknya.


Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar, guna proses penyidikan selanjutnya.


Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1, Jo 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (rel/fdy)