Berfungsi Hanya Satu Minggu, Traffic Light di Simpang Padang Aro Tidak Lagi Menyala -->

Iklan Muba

Berfungsi Hanya Satu Minggu, Traffic Light di Simpang Padang Aro Tidak Lagi Menyala

Jumat, 12 Maret 2021

Inilah proyek diduga asal jadi, sebuah lampu lalulintas (traffic light) yang baru dipasang di Simpang Padang Aro, Solok Selatan (Solsel)  tidak lagi menyala. 


Solsel, fajarsumbar.com - Lampu lalulintas (traffic light) yang dipasang di Simpang Empat Kecamatan Sangir pusat Kota Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat (Sumbar) terkesan hanya untuk pajangan saja, sebab tidak menyala.


Sejak dipasang dua bulan yang lalu oleh pengadaan Balai Pengelolaan Transportasi Darat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, hanya berfungsi (hidup) selama satu minggu dan sampai berita ini diturunkan traffic Light itu tidak lagi berungsi normal


Dihitung hanya selama 13 hari menyala, hingga kini sudah lebih dari sebulan mengalami kerusakan belum juga diperbaiki.


"Tidak sampai dua minggu berfungsi traffic light berfungsi, sehingga nilai mamfaatnya tidak ada jika hanya terpasang saja," kata salah seorang agen travel, yang enggan namanya ditulis oleh media fajarsumbar.com, Jumat (12/3/2021) 


Dia mengatakan, sudah dua minggu lampu ini rusak, katanya terjadi kostleting listrik yang dipasang pada kabel induk PLN dan mengalami kebakaran pada sambungan kabel tersebut.


Dia juga menyayangkan semula kabel kabel ini dipasang ditanam dalam tanah, namun pada akhirnya dipasang saja diatas.


Dia memaparkan, bahwa nasib traffic light itu hampir sama dengan kondisi jalan nasional yang dibangun pemerintah pusat di tahun 2020 di Padang Aro. 


Seminggu usai diaspal jalan langsung rusak, nah sekarang pengadaan Balai Pengelolaan Transportasi Darat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, tidak sampai dua minggu kabarnya rusak, sehingga lampu berwarna merah tidak hidup lagi. 


"Padahal pengendara baru mulai tertib, serta sudah memahami berlalu lintas dan keberadaan lampu merah perdana ini dapat menghindari kecelakaan di Simpang Empat Padang Aro," tegasnya. 


Dia berharap Dinas Perhubungan Solok Selatan segera mendesak Balai Pengelolaan Transportasi Darat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, guna mempercepat memperbaiki Traffic Light tersebut. 


Sebuah pembangunan perlu juga dikaji azas mamfaatnya, lampu merah jangan sampai sebagai ajang pajangan. Akan tetapi sebagai bentuk mengatur tertibnya kendaraan di persimpangan yang mampu mengatasi angka kecelakaan. 


"Jika lampu merah tidak berfungsi, kendaraan bisa ngebut saja di simpang empat ini. Bahkan sudah alami kecelakaan," terangnya. 


Sementara Kepala Dinas Perhubungan Solok Selatan, Armenses kepada sejumlah awak media menjelaskan, soal traffic light ini kewenangan Balai Kementerian Perhubungan Wilayah III Sumbar. 


Kenapa mati atau tidak berfungsi lagi, dia mengatakan tidak mengetahui penyebabnya. Namun pihaknya telah meminta pihak Balai memperbaiki sebab ini jalan nasional, menurut Balai pengadaan masih pemeliharaan rekanan. (Abg)