![]() |
Kakankemenag H. Syahrul mengukuhkan kepengurusan BK KUA Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar, di ruang pertemuan KUA Rambatan, Kamis (25/3/21). |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar H. Syahrul, secara resmi mengukuhkan Kepengurusan Badan Koordinasi Kepala Kantor Urusan Agama (BK KUA) Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar, periode 2021–2023, di ruang pertemuan KUA Kecamatan Rambatan, Kamis (25/3/2021).
Kepengurusan baru BK KUA Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar yang dikukuhkan itu, sebagai Ketua Rahman Ka KUA Kecamatan Rambatan, Sekretaris Benni Ka KUA Kecamatan Sungai Tarab dan Bendahara Bisti Syamsuri Ka KUA Kecamatan X Koto.
Sementara sebagai anggota BK KUA masing-masing, Dafrizon Ka KUA Lima Kaum, Fauzi Ka KUA Batipuh, Zul Andris Ka KUA Batipuh Selatan, Iswandi Ka KUA Salimpaung, Erisman Ka KUA Lintau Buo Utara, Zuldi Ka KUA Lintau Buo, Yon Hendri Ka KUA Tanjung Emas, Hasril Efendi Ka KUA Padang Ganting, Syamsul Bahri Ka KUA Sungayang, Faizal Ka KUA Tanjung Baru dan Ajiman Ka KUA Pariangan.
Kakankemenag H. Syahrul dalam arahannya menyampaikan, dengan telah dikukuhkannya kepengurusan baru BK KUA Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar itu, diharapkan setiap Kepala KUA Kecamatan di Kabupaten Tanah Datar, untuk selalu saling berkoordinasi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun dengan kegiatan keagamaan dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
"Khusus kepada pengurus BK KUA Kabupaten Tanah Datar yang baru dikukuhkan, untuk selalu berinovasi, dalam pelaksanaan tugas di wilayah kerja Kecamatan masing-masing," harap H. Syahrul.
H. Syahrul menambahkan, jika ada suatu permasalahan tugas yang terjadi pada suatu KUA Kecamatan di Kabupaten Tanah Datar, agar secepatnya Ka KUA yang bersangkutan untuk berkoordinasi dengan BK KUA, guna mencari solusi permasalahan tersebut.
"Saya minta para Kepala KUA Kecamatan untuk selalu kompak, bersatu dan saling bekerjasama, untuk kemajuan KUA Kecamatan di Kabupaten Tanah Datar," pungkasnya. (fdy)