![]() |
Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah. SH. M.H RI. |
Padang, fajarsumbar.com - Dalam keterbukaaan informasi publik, terutama Perguruan Tinggi (PT) harus mampu memberikan pelayanan dan informasi kepada seluruh stakeholder, civitas akademika dan masyarakat.
Terutama dalam masa pandemi Covid- 19, yakni badan publik harus mampu pula menciptakan berbagai inovasi yang dapat memudahkan masyarakat.
"Salah satunya dengan memanfaakan teknologi, seperti aplikasi PPID," jelas Asisten Ahli, Komisi Informasi Pusat (KIP) Siti Ajijah, SH.,M.H RI melalui diskusi bersama, antara KIP dengan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Negeri Padang (PPID UNP), secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (8/3/2021).
Siti Ajijah juga menambahkan, persaingan badan publik semakin ketat, namun menuntut semua badan publik harus mampu memberikan pelayanan informasi secara seutuhnya dan cepat.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UNP, Profesor. Dr. Yasri, MS berharap dengan gelarnya diskusi itu diharapkan memperkuat dan mempersiapkan PPID UNP lebih baik lagi kedepan.
“Kita harapkan UNP sebagai badan publik bisa memperkuat kapabilitas PPID UNP terutama dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik agar lebih tepat, cepat, efisien, efektif, dan terdepan," tambahnya.s
Diskusi digelar untuk meningkatkan kualitas PPID UNP dan sinergitas pengelolaan informasi serta dokumentasi, terutama dalam rangka memanfaatkan momentum pandemi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di UNP.
Pada diskusi tersebut selain dihadiri Wakil Rektor IV UNP, Profesor Dr. Yasri, MS, juga Ketua Jurusan IAN, UNP, Aldri Frinaldi, SH, M.Hum, Ph.D, Staf Ahli Rektor, Dr. Erianjoni, S.Sos.,M.Si, Koordinator Pranata Kerjasama dan Humas UNP, Novri Elvida, M.Pd serta tim dari Humas UNP. (Hms UNP/Rn Dz)