![]() |
. |
Pasaman, fajarsumbar.com - Kodim 0305 Pasaman ikuti penyuluhan hukum dengan tema "Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum Disatuan".
Acara yang dilakasanakan di Aula Makodim 0305 Pasaman Jln Sudirman No 54 Nagari Pauh Kecamatan Lubuk Sikaping itu diikuti oleh Prajurit, Persit Chandra Kirana dan PNS Kodim 0305/Pasaman, Senin (22/3/2021).
Kumdam I/BB Mayor CHK Hendra Mulyadi, SH, MH menjadi pemateri diacara tersebut dengan tema "Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum Disatuan".
Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf Ahmad Aziz mengapresiasi tim penyuluhan hukum Kumdam I/BB, Karena sudah memberi penyuluhan hukum. Dengan tujuan untuk menekan pelanggaran bagi Anggota Kodim 0305/Pasaman.
Ia berharap Prajurit, Persit Chandra Kirana dan PNS menyimak pemaparan pemateri. Sehingga, pelaksanaan tugas seluruh prajurit tetap dalam koridor aturan dan tidak menyimpang dari hukum yang berlaku.
Sementara itu Mayor Hendra Mulyadi, SH, MH yang juga sebagai pemateri dalam acara itu mengatakan dengan diadakan penyuluhan hukum itu pada satuan satuan dan jajaran agar tunduk hukum supaya mengurangi tindak pelanggaran hukum diwira satuan.
Ia juga mengatakan penyuluhan hukum itu atas surat perintah Pangdam I/BB kepada kumdam untuk melaksanakan penyuluhan hukum diwilayah Korem 032/WBR khususnya di Kodim 0305/Pasaman.
"Alhamdulillah Kodim 0305 Pasaman untuk kasus yang menonjol tidak ada kasus dan pidananya juga nol jadi sangat bagus dan Pasaman Ziro pelanggaran," kata Mayor Hendra.
Diakhir wawancara Mayor CHK Hendra berharap dengan penyuluhan hukum, anggota Kodim semakin bertambah ilmunya. dan prajurit akan memudahkan menjalankan tugas dengan baik.
Dalam acara tersebut nampak hadir Kasdim, para perwira staf makodim, damramil, Persit Kck cabang LIX 59 dan anggota Makodim 0305 Pasaman.(Naldi)