LKPj 2020 Disampaikan Bupati Tanah Datar dalam Rapat Paripurna DPRD -->

Iklan Atas

LKPj 2020 Disampaikan Bupati Tanah Datar dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 31 Maret 2021
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan LKPj 2020 kepada Ketua DPRD Rony Mulyadi, Selasa (30/3/21).

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (30/3/21). 


Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dan diikuti 29 orang anggota yang hadir, dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD Elizar, dan Camat se Tanah Datar. 


Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan LKPj tahun 2020, dan beberapa hal yang berkaitan dengan perkembangan keuangan daerah, dan hasil program pembangunan serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020.


"LKPj tahun 2020 sangat perlu dan strategis, karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan," sampai Bupati. 


Terkait perkembangan keuangan tahun 2020 dan hasil program pembangunan. Realisasi PAD ditargetkan Rp 122,9 milyar dengan realisasi sebesar Rp 122.2 milyar atau pencapaiannya 98,40%, Dana Perimbangan  ditargetkan Rp 896 milyar terealisasikan sebesar Rp 881 milyar atau terealisasi 98,39%, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan Rp 194 milyar terealisasikan sebesar Rp 190 milyar atau terealisasi 98,33%.


Untuk Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp 830 milyar terealisasi sebesar Rp 802 milyar atau terealisasi 96,74%, sementara Belanja Langsung dianggarkan Rp 444 milyar terealisasi sebesar Rp 382 milyar atau terealisasi 85,96%.


Bupati juga katakan, selain itu Tanah Datar juga meraih 19 penghargaan dan prestasi utama dari berbagai bidang, baik tingkat Propinsi maupun Nasional. Dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung, sehingga Tanah Datar bisa meraih penghargaan dan prestasi. 


"Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan secara moril maupun materi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar," pungkas Bupati. 


Sebelumnya, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu mengatakan penyampaian nota LKPj Bupati ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD.


Selanjutnya, atas penyampaian nota LKPj Bupati akan dimulai pembahasan dan perumusan pada 31 Maret sampai 29 April mendatang, yang akan dibahas oleh Pansus DPRD dan dilanjutkan sidang pada 30 April 2021. (rel/fdy)