pemusnahan barang bukti di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi |
Bukittinggi, fajarsumbar.com - Kejaksaan Negeri Bukittinggi, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di halaman Kantor Kejaksan Negeri Belakang Balok Bukittinggi.
Hal itu disebutkan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Sukardu SH.MH didampingi Sekda Bukittinggi Yuen Karnova, Forkominda dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Vera Mayasari kepada wartawan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Selasa (23/3/2021).
Kejaksaan Negeri Bukittinggi melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 104.19 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 14.785.19 gram dan narkoba jenis ekstasi 10 butir dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Kami telah melakukan upaya untuk menekan terjadinya tindak pidana narkotika dengan preventif, seperti program Jaksa masuk sekolah dan Jaksa menyapa, dan sosialisasi tentang bahaya narkotika untuk masyarakat Bukittinggi," katanya.
Seterusnya Kejaksaan juga melakukan Refrensif atau penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dilimpahkab ke Pengadilan Negeri Bukitinggi untuk diadili sesuai hukum.
Barang bukti narkotika ini untuk dieksekusi pemusnahannya dengan cara dibakar, ini merupakan komitmen bersama penegakan hukum, dalam upaya menjadikan Kota Bukittinggi terbebas dari peredaran narkotika.(gus)