Pemasok Ganja ke Lapas Pariaman Ditangkap -->

Iklan Atas

Pemasok Ganja ke Lapas Pariaman Ditangkap

Selasa, 23 Maret 2021
.


Kota Pariaman, fajarsumbar -  Satnarkoba Polres Pariaman berhasil mengamankan pelaku pengantar paket berisi ganja kering ke Lapas Pariaman pada  kemarin, Jumat (19/3) lalu. 


"Pelaku D (17) ini merupakan pelajar di Pariaman berhasil kami amankan berbekal rekaman CCTV milik Lapas Pariaman," kata Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP. Heritsyah di Pariaman, Selasa (23/3/2021).


Ia menyampaikan, dalam rekaman CCTV itu wajah pelaku terlihat jelas sehingga pihak kepolisian tidak kesulitan dalam melakukan pengerjaan terhadap pelaku yang merupakan pengantar paket berisi 1 kg ganja kering.


"Kejadian itu terjadi pada pukul 16.00 WIB dan pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Ujung Tanah, Nagari Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan," katanya.


Lebih lanjut disampaikan pelaku D mengaku barang itu diambil dari orang yang tidak dikenalnya untuk diantarkan ke Lapas Pariaman, dimana D mendapatkan upah sebanyak Rp150 ribu.


"Berdasarkan pengakuan D, pengiriman barang ini merupakan yang ketiga kali dilakukannya. Namun kali ini tertangkap, dua kali sebelumnya dilakukan pada tahun 2020 dengan cara melempar," katanya.


Heritsyah menyampaikan, karena pelaku ini merupakan anak dibawah umur, tentu proses penanganan kasus ini harus selesai sebelum 15 hari.


Sebelumnya, Tim Opsnal Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Pariaman mengamankan dua orang penerima paket ganja di Lapas Pariaman, dan pengirim sedang dilidik.


"Barang bukti berupa dua paket ganja ini sudah kita amankan, beserta dua orang narapidana sebagai penerima paket ganja tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Heritsyah di Pariaman, Jumat (19/3) malam.


Ia mengatakan dua penerima di dalam Lapas Klas IIB Pariaman itu P (24) warga kelurahan Pasir Pariaman dan FL (30) warga Naras, Kota Pariaman.


"Untuk pengirim paket ini masih dalam lidik,  karena yang bersangkutan setelah mengantarkan paket itu langsung pergi," katanya.


Ia menjelaskan kejadian ini berawal dari laporan pegawai lapas yang menemukan dua paket ganja di dalam kardus aqua. Dimana datangnya seorang pengunjung ke Lapas Pariaman yang mengantarkan satu dus Aqua untuk Napi di Lapas Pariaman.


Atas temuanya itu, kemudian pegawai Lapas memanggil penerima paket dilakukan interogasi terhadap yang berasangkutan.  Namun penerima paket itu mengatakan kalau ganja tersebut bukan miliknya akan tetapi ganja tersebut milik P dan FL. (Heri)