140 Anak Keluarga Kurang Mampu Dikhitan Gratis -->

Iklan Atas

140 Anak Keluarga Kurang Mampu Dikhitan Gratis

Selasa, 27 April 2021
Empat dari 140 anak yang selesai dikhitan melalui kegiatan Baznas Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Badan Amil zakat (Baznas) Kota Padang Panjang kembali mengkhitan Khitanan 140 anak keluarga kurang mampu. 


Sunatan massal kali ini  dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 


Sebanyak 20 anak dikhitan setiap harinya mulai Senin, (26/4) hingga 2 Mei mendatang di rumah praktik dr. Mawardi.


"Sesuai rencana, khitanan massal akan dimaksimalkan pelaksanaannya sampai Minggu, 2 Mei 2021  dengan jimlah peserta 140 anak," kata Ketua Baznas, Syamsuarni, S. Ag. 


Syamsuarni juga turut menyerahkan paket hadiah untuk peserta khitanan didampingi dr. Mawardi beserta Sekretaris Baznas, Drs. Rafles Sama. 


Ia  mengimbau seluruh masyarakat yang terdaftar di DTKS segera datang ke rumah praktik dr. Mawardi untuk mendaftarkan anaknya mengikuti khitanan massal. 


"Untuk bapak/ibu masyarakat  Padang Panjang yang terdaftar pada DTKS dan belum mendaftarkan anaknya dalam khitanan, segera mendatangi rumah praktik dr. Mawardi. Karena Baznas masih memiliki kuota peserta khitanan massal",  jelasnya.


Epa Susanti, orangtua salah seorang anak yang dikhitan mengaku senang dengan kegiatan yang dilaksanakan Baznas. Selain dikhitan gratis, anak juga mendaoat santunan. (syam)