Baznas Pariaman Salurkan Zakat -->

Iklan Atas

Baznas Pariaman Salurkan Zakat

Rabu, 21 April 2021

SALURKAN ZAKAT - Walikota Pariaman Genius Umar secara simbolis menyalurkan zakat yang dikumpulkan Baznas Kota Pariaman kepada Mustahik di Masjid Kelurahan Jalan Kereta Api. (ist)




Pariaman - Islam itu memang indah. Masyarakat yang merasa berlebih rezekinya diberilah mereka kewajiban berzakat. Zakat tersebut diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu atau Mustahik.


Demikian dikatakan Walikota Pariaman Genius Umar di hadapan para Mustahik yang menerima zakat yang disalurkan Baznas Kota Pariaman melalui Program Makmur kepada 147 orang di Kecamatan Pariaman Tengah, di Masjid Kelurahan Jalan Kereta Api, Selasa kemarin.  Di Pemko Pariaman,  para ASN tersebut mengeluarkan zakat dari gajinya sebesar 2,5%. Zakat tersebut dikumpulkan melalui Baznas Kota Pariaman. Pihak Baznas yang menyalurkan kepada Mustahik.


 Disebutkan Genius Umar,  para Mustahik yang menerima zakat ini adalah yang bergerak di bidang usaha ekonomi kreatif. Dimana, dalam berusaha tersebut, mereka kekurangan modal. Dengan adanya bantuan sebesar Rp1,5 juta perorang, diharapkan mampu menambah modal usahanya.


 Untuk itu, Genius Umar menghimbau kepada Mustahik yang menerima zakat supaya menggunakannya untuk modal usahanya, semoga  usaha yang digelutinya bisa berkembang. Lebih dari itu, bisa pula menjadi Muzaki nantinya.


 

Sementara itu, Syofyan Jamal, pengurus Baznas Kota Pariaman menjelaskan, dalam program makmur ini terdapat 447 orang Mustahik yang tersebar di empat Kecamatan  menerima zakat.   Waktu penyaluran tidak serentak. Pihak Baznas Kota Pariaman yang mendatangi satu tempat yang ditentukan di Kecamatan tersebut.



“Untuk Selasa (20/4), telah disalurkan kepada Mustahik di Kecamatan Pariaman Utara dan Kecamatan Pariaman Tengah.  Di kecamatan Pariaman Utara dilaksanakan di Masjid Al Furqan Desa Sikapak Barat, sedangkan di Kecamatan Pariaman Tengah di Masjid Kelurahan Jalan Kereta Api,” terangnya.  Baznas Kota Pariaman menyalurkan dana sebesar Rp670.500.000 untuk  447 orang Mustahik yang tersebar di empat Kecamatan.


Masing-masing Mustahik menerima sebesar Rp1,5 juta.  Selanjutnya,  Rabu (21/4) juga dilaksanakan di Kecamatan Pariaman Selatan dan Kecamatan Pariaman Timur. Pengurus Baznas Kota Pariaman menentukan satu tempat di masjid. Nanti, Mustahik yang datang ke lokasi tersebut.


Selain itu, Syofyan Jamal mengatakan, zakat yang disalurkan kepada para Mustahik ini berasal dari zakat ASN Pemko dan sebagian masyarakat. 


Sedangkan anggota DPRD Kota Pariaman belum memberikan zakatnya melalui Baznas Kota Pariaman. “Walaupun ada, hanya secara pribadi. Baznas Kota Pariaman menginginkan anggota DPRD Kota Pariaman juga hendaknya menyalurkan zakatnya seperti ASN Pemko setiap bulan,” tukasnya.(*)