Bupati Eka Putra Pimpin Rapat Monev Triwulan I 2021 Tentang Kegiatan Pembangunan -->

Iklan Atas

Bupati Eka Putra Pimpin Rapat Monev Triwulan I 2021 Tentang Kegiatan Pembangunan

Senin, 19 April 2021
Bupati dan Wabup pimpin Rapat Monev Triwulan I, di Aula kantor Bupati, Senin (19/4/21).


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dipimpin Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE didampingi Wakil Bupati Richi Aprian, SH. MH, tentang kegiatan pembangunan pada kondisi triwulan I tahun anggaran 2021, di aula kantor Bupati di Pagaruyung, Senin (19/4/21). 

 

Bupati Eka dalam sambutan sampaikan, dalam rangka efisiensi dan efektifitas proses pembangunan dan penggunaan anggaran, hal yang sangat perlu mendapat perhatian adalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan.

 

“Rapat Monev dibutuhkan dalam percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan terutama yang strategis. Banyak hal yang menjadi perhatian, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta pengendalian kegiatan sehingga penggunaan anggaran lebih efisien dan efektivitas,” kata Bupati.

 

Sementara itu terkait laporan realisasi kemajuan fisik dan keuangan yang disampaikan oleh seluruh OPD, bupati  mengungkapkan secara umum realisasi belanja masih kecil. "Kondisi akhir bulan Maret 2021, diperoleh angka komulatif realisasi keuangan baru mencapai sebesar Rp. 89 Milyar lebih atau 6,65 %. Namun kita harus akui kegiatan juga yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1442 H dan tahun ke 2 dengan kondisi pandemi Covid-19," ungkap Bupati.

 

Selain itu, tambah Bupati, juga disebabkan adanya perubahan regulasi keuangan daerah pada tahun 2021 ini dari Permendagri No 13 tahun 2006 menjadi Permendagri No 77 tahun 2020 berakibat sistemnya juga berubah dari SIMDA ke SIPD, SIPD ini merupakan amanat dari Undang-Undang dan juga Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dalam pelaksanaanaanya aplikasi yang baru dilauching akhir tahun lalu masih memiliki berbagai kendala dalam penggunaannya.

 

"Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar masih fokus memulihkan ekonomi yang terdampak oleh pandemi Covid-19, dengan anggaran belanja daerah sebesar Rp.1.3 Trilyun lebih, dengan belanja modal sebesar Rp. 170 Milyar lebih, untuk itu sangat dibutuhkan percepatan dalam pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun non fisik terutama bagi kegiatan yang bersifat strategis," kata Bupati.

 

Kepada pimpinan OPD diharapkan segera melaporkan seluruh kegiatan di unit masing-masing secara tertib dan tepat waktu, baik itu kegiatan yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK). "Khusus untuk OPD yang mengelola kegiatan bersumber pada DAK, agar melakukan pelaporan kegiatannya kepada Bupati sebagai bahan laporan ke Gubernur dan Kemendagri, karena keberhasilan pelaksanaan program sangat mempengaruhi tahapan pencairan dana DAK dari pusat," pesannya.

 

Bupati juga tegaskan, dalam proses pelaksanaan kegiatan, pihak-pihak yang terkait harus mempedomani peraturan yang berlaku dan aturan lain yang mengikat dan berhati-hati, agar jangan ada kesalahan di kemudian hari yang berdampak hukum.

 

"Semoga pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2021 dapat kita selesaikan dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar," harap Bupati. 

 

Sementara itu Wakil Bupati juga ingatkan dalam menggunakan anggaran tetap berhati-hati dan pahami betul regulasi aturan sebelum melaksanakan kegiatan. "Khusus OPD yang mengelola kegiatan yang bersumber dari DAK, guna mendukung pemulihan ekonomi melalui pengutamaan metode padat karya, dan pada pelaksanaannya mengutamakan penyerapan sebanyak mungkin tenaga lokal dan bahan baku lokal, dengan berpedoman pada petunjuk teknis DAK fisik," ujar Richi. 

 

Sebelumnya, Kabag Administrasi Pembangunan Andi Maqbul menyampaikan, kegiatan Monev triwulan I bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hasil kegiatan yang tercapai oleh OPD. (fdy/h)