. |
Parit Malintang, fajarsumbar.com - Bupati Padang Pariaman Sihatri Bur menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Ruang Rapat Kantor DPRD Padang Pariaman, Kamis (01/04/21).
Bupati Suhatri Bur mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan baik bersama Pemerintah Daerah.
Penyampaian LPJ ini, kata Bupati Suhatri Bur merupakan Peraturan Pemeritah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan. Hal demikian, Pemerintah dlDaerah berkewajiban menyampaikan laporan kepada Pemerintah dan DPRD serta menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat.
Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun 2020, Padang Pariaman telah mencapai beberapa prestasi. Yaitu mendapat Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualinan (WTP), Nilai Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja (Lakip) Predikat B Plus dengan nilai 80 dan Nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Adalah 3,0562 (Sangat Tinggi).
Menurutnya, ada berbagai capaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan pada tahun 2020. Diantaranya capaian kinerja penyelenggaraan Pendidikan Tahun 2020, yakninya tingkat partisipasi pendidikan anak usia dini (Paud) 37,02 persen, Usia 7-12 Tahun Pendidikan Dasar 87,47 persen.
"Sedangkan tingkat partisipasi pendidikan menengah pertama usia 13-15 Tahun 58,30 persen dan tingkat yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah 2,8 persen. Indikator capain yang ada itu telah memberikan dampak positif" ujar BupatiSuhatri Bur.
Rapat DPRD Padang Pariaman menerima LKPJ itu, juga dihadiri Wabup Suhatri Bur, Sekdakab Jonpriadi dan Kepala OPD dilingkungan Pemda Padang Pariaman. (r-saco).***