Bupati Suhatri Bur Resmikan Gedung NICU, PICU, dan HCU RSUD Padang Pariaman -->

Iklan Atas

Bupati Suhatri Bur Resmikan Gedung NICU, PICU, dan HCU RSUD Padang Pariaman

Senin, 12 April 2021
.


Parit Malintang, fajarsumbar.com - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur resmikan gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU), Pediatric Intensive Care Unit (PICU), dan High Care Unit (HCU) dengan penandatangan prasasti serta pengguntingan pita di RSUD Padang Pariaman, Senin (12/04/21).


Bupati Sihatri Bur dalam sambutannya mengatakan pembangunan NICU,PICU, dan HCU yang diresmikan ini dalam rangka peningkatan pelayanan RSUD Padang Pariaman kepada masyarakat.Terutama untuk perawatan bayi, anak balita, dan dewasa.


“Pada 6 Agustus 2020 lalu, ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati Padang Pariaman, saya melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung NICU,PICU,HCU ini. Dan Alhamdulillah, pembangunannya berjalan lancar dan tepat waktu sesuai surat perjanjian kerja selama lima bulan kalender dengan biaya sebesar 13,2 Milyar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan tahun 2020" ungkapnya


Ia mengucapkan terimakasih kepada penyedia, konsultan yang telah dapat menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Juga terimakasih kepada Direktur RSUD, PPK, PPTK, komisi teknis dan semua yang terlibat dalam kelancaran pelaksanaan baik fisik maupun administrasi.


Sementara itu Direktur RSUD dr. Hj. Lismawati,M.Biomed,Sp.PA melaporkan tentang keberhasilan dan perkembangan yang telah dicapai. Kesuksesan itu berkat semangat, dedikasi dan kerja keras seluruh karyawan RSUD Padang Pariaman 


Ia berharap agar seluruh karyawan tetap memotivasi diri untuk selalu bersemangat dan berusaha meningkatkan kemampuan diri. Sehingga mempercepat tercapainya visi dan misi RSUD Padang Pariaman.


Kata dia, RSUD Padang Pariaman cukup lama menemani masyarakat Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan di bidang kesehatan. Kita telah berkomitmen, RSUD Padang Pariaman untuk terus meningkatkan pelayanan dari waktu ke waktu. 


"Sehingga memuaskan masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan rumah sakit. Bagaimanapun rumah sakit dan masyarakat dapat dikatakan dua sisi mata uang yang selalu menyatu satu sama lain" tegasnya


Menurutnya, NICU,PICU, dan HCU  merupakan salah satu cara dalam meningkatkan pelayanan kepada masayarakat. Sedangkan NICU merupakan tempat khusus untuk merawat bayi baru lahir yang membutuhkan pengawasan ketat oleh tenaga medis.


Ruang NICU ini, sebut Lismawati, merupakan unit reaksi cepat tanggap, pun sebagai ruang perawatan khusus menyediakan sarana dan prasarana untuk mengatasi dan mencegah berbagai kondisi yang dapat membahayakan keselamatan bayi baru lahir dengan gangguan kesehatan.


Sedangkan Ruang PICU, ungkap dia, adalah rawatan intensif di rumah sakit bagi anak-anak dengan gangguan kesehatan serius atau berada dalam kondisi kritis mulai dari bayi berusia 28 hari sampai anak remaja berusia 18 tahun.


"Ruangan HCU adalah unit pelayanan di rumah sakit bagi pasien dengan kondisi stabil dari fungsi pernafasan, cairan tubuh dan kesadaran. Namun masih memerlukan perawatan dan pemantuan secara ketat dengan tujuan agar bisa diketahui secara dini perubahan-perubahan yang membahayakan" jelas Direktur RSU Padang Pariaman itu. (rsaco).***