DPRD Kabupaten Pasaman Gelar Rapat Paripurna -->

Iklan Atas

DPRD Kabupaten Pasaman Gelar Rapat Paripurna

Senin, 19 April 2021
.


Pasaman, fajarsumbar.com - DPRD Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dalam rangka pembacaan surat masuk dari bupati Pasaman tentang penyampaian rancangan awal  RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2021- 2024.


Sidang paripurna tersebut di pimpin Wakil DPRD I Danny Ismaya didampingi Wakil II Yasri dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan di Gedung Syamsiar Thaib Senin (19/4/2021).


Pimpinan sidang Wakil I DPRD Kabupaten Pasaman  Danny Ismaya, S.Pt dalam membuka sidang paripurna menyampaikan, rapat paripurna itu dilaksanakan dalam rangka pembacaan surat masuk dari Bupati Pasaman tentang penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2021 - 2026, sekaligus penyampaian nota pengantar bupati Pasaman terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2021 - 2026.


Selanjutnya Bupati Pasaman dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 86 tahun 2017 dinyatakan bahwa rencana pembangunan  jangka menengah daerah adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhir masa jabatan Kepala Daerah.


Selanjutnya pada Pasal 12 ayat (2) dijelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang di sertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5  tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJD.


Bupati juga menambahkan, rancangan awal RPJMD yang telah di susun sejak pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga menggambarkan kondisi riil masyarakat yang terlihat dari capaian indikator makro Kabupaten Pasaman tahun 2016 sampai 2029 antara lain, pertumbuhan ekonomi, PDRB perkapita, tingkat pengangguran terbuka, indeks pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, gini rasio, dan beberapa indikator lainnya.


Bupati Benny Utama menambahkan, pembangunan Kabupaten Pasaman 5 tahun kedepan berdasarkan Visi dan Misi tersebut akan di jabarkan kedalam 10 program prioritas yaitu, Pasaman yang berimtag (beriman dan bertaqwa), Pasaman berbudaya, Pasaman cerdas, Pasaman sehat, Pasaman terakses, Pasaman majukan ekonomi kerakyatan, Pasaman tujuan wisata, Pasaman berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, Pasaman tanggap bencana, Pasaman berkinerja baik dan bersih.


Bupati Pasaman berharap, semoga pembahasan RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2021 -- 2026 yang dimulai dari rancangan awal itu sampai nantinya menjadi peraturan daerah dan dapat berjalan baik dan lancar serta dapat di selesaikan tepat waktu.


Dalam rapat paripurna itu dihadiri oleh Bupati Pasaman H.Benny Utama, Wakil Bupati Sabar AS, Sekretaris Daerah Drs. Mara Ondak, Sekretaris DPRD Jhonneri, SH, Staf Ahli, Asisten dan OPD dilingkungan Pemkab Pasaman. (Naldi)