Eks Kantor Bupati Lima Puluh Kota Punya Nilai Historis, -->

Iklan Atas

Eks Kantor Bupati Lima Puluh Kota Punya Nilai Historis,

Sabtu, 03 April 2021
Tugu 17 di halaman Eks Kantor Bupati Lima Puluh Kota 

Fajarsumbar.com

Siaran Pers

"Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Peralihan Aset eks Kantor Bupati"

Koalisi masyarakat sipil Luak Limopuluah (Payakumbuh-Limapuluh Kota) menolak keras, rencana peralihan aset eks kantor bupati yang berada di Kota Payakumbuh.


Sebelumnya publik dihebohkan, dengan kencangnya dugaan arus peralihan aset Limapuluh Kota di pusat Kota Payakumbuh (eks kantor bupati,-red).


Ihwal aset ini, awalnya disenggol Wako Riza Falepi. Dia beralasan, sejatinya Walikota dan Bupati saja cukup membahas aset tersebut. Bola ini dipukul DPRD Payakumbuh, dengan membuat Pansus Aset.


Sejak Jum'at (2/4/2021), berkas pansus aset DPRD Payakumbuh beredar di sosial media dan grup-grup WAG.


Dari bocoran dokumen yang diterima wartawan, tertera tulisan, "Pembentukan panitia khusus persiapan pengambilalihan/pengelolaan aset kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota dan menjadi aset Kota Payakumbuh".


Menariknya, Pansus Aset ini diketuai oleh anggota DPRD Golkar YB Dt Parmato Alam. Kuat diduga, Parmato Alam diseat untuk mengurusi ini dengan hitung-hitungan Bupati Limapuluh Kota diusung Golkar pula.


Sementara Wako Payakumbuh Riza Falepi, punya hubungan yang cukup panjang dan intens dengan Rizki Kurniawan, selaku Wakil Bupati Limapuluh Kota.


"Aset kota Payakumbuh selama ini, malah sudah berkali-kali dialihkan ke swasta. Misal, eks kantor walikota samping Lapas, sudah di kontrak pihak swasta, jadi mall. Lalu eks kantor Walikota di Bukik Sibaluik, sudah ada pembicaraan dengan pihak swasta unt luk dijadikan hotel," sindir Aspon Dedi,

budayawan dan sastrawan asal Koto Nan Gadang, Payakumbuh.


Naasnya kata Popon, aset Lima Puluh Kota justru mau diambil alih dan dikelola oleh Payakumbuh. "Nalar saya buntu berpikir, ini barang masuknya dari mana," kutuk Aspon.


Sementara itu, inisiator koalisi masyarakat sipil lainnya, Adi Surya yang juga pengurus Kadin Pusat meminta dengan tegas dan mendorong Pemkab untuk tidak rugi secara hitungan ekonomi. "Bersama aktivis pergerakan, kita akan kawal supaya tidak jadi lahan baru utk KKN," kata Adi Surya.


Ilson Cong, tokoh masyarakat Luak Limopuluah mengultimaltum, agar tidak satupun pihak mencoba-coba mengutak atik eks kantor bupati. "Apalagi, sampai mau diurus Pemko Payakumbuh. Tak bisa, ini akan kita tantang, bupati dan wabup jangan main api di sini," katanya.


Ilson curiga, aroma ini sudah tercium semenjak digelar pilkada di Lima Puluh Kota. "saat safari memenangkan kontestasi ini, sebagai gambaran tidak akan terbentuk pansus. Dugaannya, tentu ada komitmen dan signal terlebih dahuli,@curiga Ilson.


Wahyudi Thamrin, Ketua Umum AMPI Sumbar yang juga anak nagari Limapuluh Kota meminta dengan tegas, eks kantor bupati tidak dilepas. "Kalau semangatnya investasi, saya sendiri yang akan bangun hotel di sana. Jadi jangan terlalu jauh," kata dia.


Sementara itu, Muhammad Bayu Vesky, tokoh muda Luak Limopuluah menyebut, bicara soal aset, akan menjadi sensitif bila pansus DPRD Payakumbuh main sendiri. "Membahas rumah tangga orang lain, dengan membentuk tim khusus," kata dia.


Pansus boleh saja dibentuk, jika komitmen dan komunikasi antar legislatif dan tokoh masyarakat kedua daerah sudah berjalan.

 "Eks kantor bupati ini bukan saja urusan fisik, tapi ada nilai historis," katanya.


Lebih jauh, eks kantor bupati sudah masuk dalam neraca keuangan daerah Limapuluh Kota. "Jangan sampai, ada dugaan yang muncul, ini jadi bahan bancakan semata," tegasnya.


Praktisi hukum Nurhuda menilai, jika tidak exstra hati-hati serta niat tulus menelusuri serta mengekusinya, jangan harap akan sukses terkait pengalihan aset ini.


Ketua Pansus Aset YB Dt Parmato Alam mengkalaim, dokumen pansus yang bocor itu, merupakan draft. "Setelah dikoreksi, menjadi pansus penyelesaian aset," jelas Parmato Alam. (***)