Gedung MTsN 3 Diresmikan -->

Iklan Atas

Gedung MTsN 3 Diresmikan

Rabu, 14 April 2021

GUNTING - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Sumbar, Syamsul Arifin, didampingi Kepala Kankemenag Padang Pariaman, H. Helmi dan Kepala MTsN 3 Padang Pariaman Salvina, melakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya gedung baru di MTsN 3, Kamis (8/4). (ist)






Padang pariaman -  Ditandai dengan pengguntingan pita, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Arifin, Kamis (8/4) lalu, meresmikan gedung baru MTsN 3 Padang Pariaman. 



Gedung baru yang dia resmikan, kata Syamsul Arifin, adalah satu dari tujuh paket bantuan yang diluncurkan pemerintah pusat untuk Sumaera Barat. Enam paket lainnya dialokasikan ke Kabupaten Solok Selatan. 



Dijelaskan, untuk tujuh paket kegiatan pembangunan itu, pemerintah menganggarkan dana Rp12,8 miliar. Pendanaan yang cukup besar. “Oleh karena itu, diminta kepada pihak sekolah agar merawat dan mempergunakan gedung yang telah dibangun tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Syamsul Bahri.



Kepala MTsN 3, Salvina mengatakan, MTsN itu kini telah memiliki empat unit gedung baru. Dua unit diantaranya adalah yang baru diresmikan yang dibangun dengan dana anggara 2020. Kemudian satu unit dibangun pada tahun 2018 dan satu unit lagi pada tahun 2019. 



Lebih jelasnya, satu unit dari dua gedung yang diresmikan, terdiri empat ruang kelas. Sedangkan satu unit lagi untuk dua rung kelas.  Berarti ada enam ruang kelas baru. 



Sedangkan satu unit yang dibangun pada tahun 2018, yaitu dengan dana bantuan Kemenag Sumatera Barat, hanya untuk satu ruang kelas. Begitu pula gedung yang dibangun tahun 2019, juga untuk satu ruang kelas. 



Sekarang yang jadi persoalan, enam ruang kelas baru yang telah diresmikan itu masih kosong. Belum ada mubiler, seperti meja dan kursi belajar siswa dan kursi-meja untuk gurunya. 



“Kita berharap, pemerintah segera mengalokasikan bantuan buat pengadaan mobiler tersebut,” harap Salvina. (*)