Kafe dan Rumah Makan Jangan Dibuka Siang Hari pada Bulan Ramadhan -->

Iklan Atas

Kafe dan Rumah Makan Jangan Dibuka Siang Hari pada Bulan Ramadhan

Selasa, 13 April 2021
Aan Afrinaldi, S. STP


Pasaman, fajarsumbar.com - Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi, S. STP, mengimbau pemilik kafe dan rumah makan agar tidak beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan.


Di ruangan kerjanya, Selasa (13/04/21), Aan Afrinaldi, S. STP menyampaiakan kepada fajarsumbar.com mengimbau, kepada pemilik kafe dan rumah makan agar tidak melayani dan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan untuk menghargai umat muslim yang menjalani ibadah puasa.


"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pasaman mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemilik kafe dan rumah makan untuk tidak beroperasi pada siang hari, tentunya ini adalah untuk ketertiban dan ketentraman umum dan ini adalah dalam rangka untuk menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah," katanya.


Ia juga menambahkan akan melaksanakan patroli rutin untuk mengamankan  dan menertibkan warung warung kelambu yang beroperasi pada siang hari.


"Selain itu kita juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual petasan atau mercon selama bulan Ramadhan, agar masyarakat kita nyaman dalam melaksanakan ibadah Ramadhan," tutupnya. (Naldi)