Kabag Kesra Pemda Kabupaten Padang Pariaman Azwarman. |
Parit Malintang, fajarsumbar.com - Untuk pelaksanaan kegiatan Pesantren Ramadhan 1442 H teruntuk Siswa SD/MI dan SMP/MTsN di Kabupaten Padang Pariaman agar berpedoman kepada Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. Bila ada yang melakukan inovasi dalam pelaksanaan di Sekolah masing-masing, namun tetap merujuk kepada Juknis yang telah ditandatangani Bupati itu.
Hal itu ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Daerah (Pemda) Padang Pariaman Azwarman ketika menjawab pertanyaan fajarsumbar.com, Sabtu (17/04/21), sehubungan akan pelaksanaan Pesantren Ramadhan 1442 H bagi Siswa-siswi SD/MIN dan SMP/MTsN di Kabupaten Padang Pariaman selama 3 (tiga) hari, Senin s.d Rabu tgl 19 s.d 21 April 2021.
Untuk Pesantren Ramadhan di Padang Pariaman kali ini, sebut Azwarman, memang pelaksanaan di Sekolah masing-masing. Kegiatan itu harus mempunyai Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang kepanitian dan narasumber.
Menurut dia, dalam Juknis telah tercantum materi dan bahan ajar yang disampaikan kepada Siswa, Sistim penilaian, Instrumen penilaian, Indikator ketercapaian dan membuat pelaporan kegiatan secara tertulis ke Kantor Bupati nantinya.
Kata dia, berdasarkan laporan penilaian itu akan dikeluarkan Sertifikat Pesantren Ramadhan kepada Siswa. Bagaimanakah tata cara penilaiannya nanti, jikalau dilakukan satu materi umpamanya, hafalan ayat-ayat pendek, selama tiga hari tersebut. Apakah ini tidak membosankan buat Siswa.
Dijelaskan Azwarman, dalam Juknis telah tersedia arah materi atau bahan ajar disana seperti untuk Tadarus Al-Quran, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Peradaban Islam, Wawasan Kebangsaan dsb.
"Untuk itu, kita berharap agar kesemua elemen di Sekolah masing-masing bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam satu Tim Sekolah dengan Komite Sekolah mensukseskan Pesantren Ramadhan ini. Namun demikian, kita tetap mengingatkan untuk memberlakukan prosedur kesehatan penanganan Covid-19" minta Kabag Kesra Azwarman. (saco).***