KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR RI, Ini yang Didapatkan -->

Iklan Atas

KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR RI, Ini yang Didapatkan

Rabu, 28 April 2021

 

ilustrasi. (lensaindonesia.com)


Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong lima koper usai menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (28/4).


Langkah penyidik KPK memboyong lima koper itu dari ruang Azis berlangsung dalam waktu yang berbeda-beda.


Dikutip cnnindonesia.com, koper pertama, diboyong penyidik KPK sekira pukul 19.15 WIB. Koper yang diboyong tersebut berwarna ungu.


Selang 15 menit, penyidik KPK memboyong koper kedua. Kali ini, koper yang dibawa itu berwarna hitam.


Sebanyak tiga koper lainnya baru diboyong penyidik KPK sekira pukul 22.08 WIB.


Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan penyidik KPK saat memboyong lima koper tersebut kepada wartawan yang menghujani mereka dengan pertanyaaan.


Para penyidik KPK yang membawa koper tersebut langsung meninggalkan area Gedung Nusantara III kemudian masuk ke mobil dan meninggalkan Kompleks Parlemen.


Sebelumnya, penyidik KPK tiba di Gedung Nusantara III pada pukul 18.00 WIB untuk menggeledah ruang kerja Azis.


Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, mengatakan, langkah KPK menggeledah ruang kerja Azis ditempuh terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ramai diperbincangkan saat ini.


Namun, dia tidak menyebutkan secara lugas kasus yang dimaksud.


Untuk diketahui, kasus yang ramai diperbincangkan terkait nama Azis saat ini adalah dugaan keterlibatan Waketum Partai Golkar itu dalam kasus melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.


Azis diduga memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial atas dugaan korupsi pemerintah kota Tanjungbalai. Pertemuan itu pada pokoknya meminta KPK tak menaikkan status Syahrial ke tahap penyidikan.(*)