Lapas Kelas IIB Payakumbuh Geledah Kamar WBP -->

Iklan Atas

Lapas Kelas IIB Payakumbuh Geledah Kamar WBP

Selasa, 06 April 2021
.

Payakumbuh, fajarsumbar.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh (Lapas Payakumbuh) melaksanakan razia/penggeledahan blok hunian serentak yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Payakumbuh, Muhammad Kameily dan Tim Satops Patnal. 

Razia terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut melibatkan pihak Aparat Penegak Hukum yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Selasa (6/4/2021) siang. 


Sebagaimana diterangkan Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh, Muhammad Kameily bahwa kegiatan tersebut adalah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 dan menindaklanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor: PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 01 April 2021 terkait Razia Serentak. Dan surat Kepala Kantor Wilayah Nomor : PAS-UM.06.01-15 tanggal 01 April 2021, hal Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.

"Sebelumnya, kegiatan razia diawali apel dengan tim razia guna pemberian dengan arahan tugas. Penggeledahan dilaksanakan sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sehingga meminimalisir masuknya barang-barang terlarang khususnya peredaran narkoba di lingkungan Lapas Payakumuh,"jelas Muhammad Kameily. 

"Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada kamar hunian dengan tim yang sudah dibentuk sebelumnya, dari giat tersebut tidak didapati barang-barang berbahaya dan mencurigakan,"ulas Kameily. 


Sementara, Kepala BNN Kota Payakumbuh diwakili Kasi Pemberantasan, AKP Irsal mengapresiasi langkah yang diterapkan Kepala Lapas dan jajaran. 

"Kita sangat mengapresiasi Kepala Lapas dan keberhasilan petugas lapas. Kami mengingatkan kembali agar petugas tidak terlibat dalam hal peredaran narkoba, jangan sampai mencoreng nama baik instansi dan keluarga. Dengan harapan agar kita semua terhindar dari narkoba,"tegas Isral diamini Kepala Lapas. 



Kepada awak media, Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM komit dalam tranparansi sesuai dengan tata nilai PASTI yang dijunjung seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

"Razia ini kita tutup dengan penyampaian pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan. Pengarahan juga Kita tegaskan kepada personil Lapas. Kita ingatkan mereka agar tidak terlibat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dikendalikan dari Lapas,"terang Muhammad Kameily. 


Kesempatan itu, Kepala Lapas Payakumbuh juga mengapresiasi seluruh tim dan BNN Kota Payakumbuh atas partisipasinya dalam kegiatan penggeledahan serentak yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Payakumbuh.(ul)