Lucu dan Humanis, Aksi Polisi Polres Labuhanbatu Saat Menangkap Pelaku Curat -->

Iklan Atas

Lucu dan Humanis, Aksi Polisi Polres Labuhanbatu Saat Menangkap Pelaku Curat

Selasa, 13 April 2021


Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Beginilah aksi kocak Tim Khusus Anti Bandit unit Resum Polres Labuhanbatu saat melakukan penangkapan terhadap AR alias Albin (19) yang merupakan pelaku pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada 23 Desember 2020 lalu di Jl Masjid Nasuha Aek Paing, Kelurahan Aek Paing Rantau Utara.  


Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH saat dikonfirmasi Senin (12/4/2021) menyebutkan, kejadian itu bermula pada Senin (21/12/2020) pukul 06.30 Wib, pelapor  terbangun dari tidur melihat pintu belakang rumah dan jendela depan sudah dalam keadaan terbuka.


Mengetahui hal tersebut bahwa rumah pelapor telah dimasuki maling, kemudian pelapor memeriksa barang miliknya bahwa beberapa unit Hp merk Xiomi 6A, ViVo Y 12 dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi, akibatnya, pelapor mengalami kerugian Rp. 4.700.000 dan membuat membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu.


Dari hasil Lidik dilapangan pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 15.30 wib Team 3 Tekab Unit Resum yang dipimpin oleh Kanit Resum IPTU SM Lumbangaol, SH mendapat informasi keberadaan AR alias Albin kontrakannya dijalan Baru By Pas Gang Rambutan Kecamatan Rantau Selatan.


"Kemudian Team bergerak ke kontrakan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 unit HP merk VIVO Y 12 warna Hitam, 1 unit Sepeda motor Beat warna hitam tanpa plat (Kendaraan yang digunakan saat melakukan pencurian). Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan Tindak Pidana Curat, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Labuhanbatu guna peroses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres. (Randi)