Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Ini Imbauan Kemenag Pasaman. -->

Iklan Atas

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Ini Imbauan Kemenag Pasaman.

Jumat, 09 April 2021

 

.

Pasaman, fajarsumbar.com - Menjelang memasuki bulan suci ramadhan 1442 H kemenag Kabupaten Pasaman berikan himbauan pelaksanaan sholat tarawih.


Kepala Kemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra Saat di temui fajarsumbar.com Jumat ( 09/04/21) mengatakan untuk pelaksanaan sholat tarawih di bulan suci Ramadhan kali ini sudah di bolehkan di tempat tempat ibadah yang ada dengan menerapkan protokol kesehatan.


"Sesuai dengan surat edaran mentri Agama No 3 tahun 2021, untuk bulan suci Ramadhan kali ini masyarakat boleh melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah rumah ibadah, mesjid dan mushola tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan", Katanya.


Kepala Kemenag juga menghimbau kepada pengurus mesjid dan mushola bahwa kapasitas mesjid hanya boleh 50% dari yang biasanya karena pisikal distensing itu sangat disyaratkan.


"Untuk pelaksanaan sholat tarawih kali ini kita berharap kepada jamaah agar dapat membawa Handsanitizer dan membawa mukenah atau sejadah sendiri ke masjid atau musholla, dan kepada mubaligh dan pengurus masjid bahwa dalam surat edaran ini ceramah ramadhan boleh dengan catatan 15 menit, cukup yang inti intinya saja," terangnya.


Ia juga mengatakan, semoga covid ini tidak menjadi penghalang bagi kita, ditahun kemaren kita disuruh dirumah saja namun sekarang kita sudah bisa beribadah di masjid dan musholla, maka pada masyarakat mari kita mamfaatkan Ramadhan kali ini betul betul untuk beribadah. (Naldi)